Pemilu 2024
Segini Gaji KPPS, Saksi Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024, Naik Drastis dari Pemilu 2019
Saksi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (linmas), dan pengawas TPS memiliki peran penting dalam Pemilu 2024.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini gaji KPPS, Saksi, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024.
Pada Pemilu 2024 mereka akan menerima gaji yang berbeda.
Simak besaran gaji saksi, ketua dan anggota KPPS, linmas, dan pengawas TPS di Pemilu 2024.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 16 Januari 2024, Besok Taurus Dimutasi, Cancer Dipromosikan
Saksi, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (linmas), dan pengawas TPS memiliki peran penting dalam Pemilu 2024.
Meski memiliki peran dan tugas masing-masing, tapi keberadaan Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS merupakan satu kesatuan dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Saking pentingnya peran mereka di Pemilu 2024, pemerintah menyediakan anggaran untuk menggaji KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS.
Kecuali saksi yang gajinya dibayar oleh peserta Pemilu 2024, besaran gaji KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS mengalami peningkatan dibanding Pemilu 2019.
Daftar Gaji Saksi, KPPS, Linmas, dan Pengawas TPS di Pemilu 2024
1. Gaji Saksi Pemilu 2024
Hingga saat ini, belum ditetapkan secara resmi berapa gaji atau honor untuk saksi Pemilu 2024.
Merujuk pada Pemilu 2019, setiap saksi mendapatkan gaji sekira Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu.
Sehingga, ada kemungkinan, gaji saksi Pemilu 2024 tak akan berbeda jauh dari Pemilu 2019.
Namun, jika melihat gaji sejumlah unsur di TPS seperti petugas KPPS dan pengawas Pemilu 2024 mengalami kenaikan, maka ada potensi gaji saksi Pemilu 2024, juga ikut naik.
Kisarannya, gaji saksi Pemilu 2024 diprediksi sekira Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu.
Meski demikian perlu menunggu lagi mengenai aturan terbaru soal gaji saksi Pemilu 2024.
Pasalnya, gaji saksi Pemilu 2024 dibayarkan oleh partai politik atau peserta Pemilu 2024.
2. Gaji KPPS Pemilu 2024
| Putusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal, Ferry Liando Sebut Ada Dilema Pasal Inkonstitusional |
|
|---|
| Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Jeirry Sumampow: Arah Baru Demokrasi |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kepala Daerah Terpilih di Maluku yang Tidak Akan Dilantik pada 6 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Selatan yang Siap Dilantik, Resmi Ditetapkan KPU |
|
|---|
| Daftar 10 Partai Politik yang Tak Lolos ke Parlemen Berdasarkan Penetapan KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ppk-pps-kpps-dan-pantarlih-merupakan-bagian-dari-badan-adhoc.jpg)