Manado Sulawesi Utara
2 Tersangka Kasus Pencurian Motor di Manado Sulawesi Utara Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Katim Resmob Ipda Lega Ikhwan menjelaskan kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pelaku kasus pencurian motor diamankan Tim Resmob Polda Sulut.
Dua pelaku diketahui adalah Frendly Korompis (21) dan Gerald Manoppo (21) warga Kelurahan Winangun Satu, Lingkungan V Kecamatan Malalayang.
Mereka melakukan aksi pencurian di rumah duka Winangun Kota Manado.
Katim Resmob Ipda Lega Ikhwan menjelaskan kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
Diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900 ribu," jelasnya didampingi Wakatim Resmob Fegy Lumantow.
Lanjutnya, pengungkapan kasus curanmor ini hanya butuh waktu 5 jam.
"Kami langsung ungkap 5 jam setelah kejadian pencurian ini terjadi," jelasnya
Menurutnya tersangka diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian pencurian.
"Barang bukti yang diamankan yaitu dua unit sepeda motor. Yang satu hasil curian, kemudian yang satunya ikut serta," jelasnya
Dia pun berharap para pelaku pencurian berpikir kembali untuk melakukan aksi pencurian.
"Banyak-banyak berpikir semisal masyarakat yang punya background melakukan pencurian, berpikir ratus kali lagi untuk melakukan tindak pidana tersebut.
Diketahui aksi pencurian motor ini terjadi di saat acara dukacita di kelurahan Winangun.
Korban kala itu datang melayat ke rumah duka.
Dia memarkirkan kendaraan tak jauh dari lokasi yang dia tuju.
Polda Sulut
Frendly Korompis
Gerald Manoppo
Kecamatan Malalayang
Ipda Lega Ikhwan
Manado
Fegy Lumantow
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Sering Dianggap Remeh, Segini Penghasilan Tukang Jahit di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Kisah Fajar, Penjahit di Calaca Kota Manado, Merajut Hidup di Balik Jarum dan Benang selama 30 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.