Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Bolmong

BREAKING NEWS : 10 Saksi Hadir dalam Sidang Korupsi Insentif Petugas Agama Bolmong di PN Manado

Sidang korupsi Insentif petugas agama Kabupaten Bolmong kembali digelar pada Kamis 11 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Suasana sidang korupsi insentif petugas agama kabupaten Bolmong yang digelar Kamis 11 Januari 2024 di PN Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang korupsi Insentif petugas agama Kabupaten Bolmong kembali digelar pada Kamis 11 Januari 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Dalam sidang tersebut sebanyak 10 saksi dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

10 saksi ini diantaranya Sekda Bolmong Tahlis Galang, hingga Kabag Keuangan Bolmong Rukman Korompot.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Felix Wuisan. Sedangkan tim JPU yang hadir adalah Mariska J S Kandou, Zulhia J Manise, dan Kadek Adi Anggara.

Dalam sidang tersebut terdakwa M Nur Alamsyah tampak didampingi kuasa hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Manado.

Hakim Felix Wuisan kemudian menanyakan soal anggaran dan awal permasalahan kasus tersebut.

Menurut saksi Rukman Korompot, kasus ini bermula dari adanya keluhan para petugas agama yang tak menerima insentif.

"Kami dapat banyak keluhan soal belum cairnya insentif ini. Kemudian saya panggil terdakwa dan menanyakan hal tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan pada pembayaran triwulan pertama dan kedua paling banyak keluhan yang masuk.

"Paling banyak yang protes itu di triwulan pertama dan kedua. Mereka yang protes adalah yang buat laporan tapi tidak cair," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Bolmong Tahlis Galang mengatakan dirinya hanya menerima laporan soal pencairan anggaran tersebut.

"Kalau proses pencairannya sudah saya serahkan ke KPA. Mereka yang lebih tahu," ungkapnya.

Ia mengatakan sudah menerima laporan pencairan 99 persen dari dana insentif petugas agama Bolmong.

"Karena uang yang tersisa di kas daerah itu sekitar Rp 1.750.000 juta saja. Itu yang tidak terealisasi," ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Bendahara pegeluaran Sekda Bolmong M Nur Alamsyah resmi ditahan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada Kamis 23 November 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved