Mata Lokal Memilih
Pastikan Tak Ada Kecurangan, KPU Bitung Undang Aparat Keamanan, Pemerintah, Parpol, dan Wartawan
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, langkah ini diambil untuk menjawab isu surat suara sudah dicoblos.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, mengundang 17 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Forkopimda Bitung, hingga media massa untuk melihat proses menyortir dan melipat surat suara.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, langkah ini diambil untuk menjawab isu surat suara sudah dicoblos.
Selain itu, ada juga mekanisme peliputan yang diatur bersama pihak kepolisian.
"Kami menjawab tanyawan wartawan, dengan cara mengundang wartawan melihat dan saksikan langsung proses sortir dan lipat surat suara, apakah sudah dicoblos sebelumnya atau tidak," tegas Deslie Sumampouw, Jumat (5/1/2024).
Pengawasan terhadap proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 dilakukan oleh Bawaslu dan Polres Bitung selama 1x24 jam.
Partai politik bisa menyaksikan dengan membawa surat tugas dan pimpinan partai.
Proses sortir dan lipat suara suara Pemilu 2024 di Bitung telah dimulai sejak Kamis (4/1/2024).
KPU Bitung menugaskan 150 orang untuk menyortir dan melipat surat suara.
Sebelum bertugas, mereka diperiksa badannya oleh KPU Bitung.
Mereka juga dilarang membawa benda apapun ke meja sortir dan lipat selain perlengkapan dari KPU.
Baca juga: Survei Pilpres 2024 versi LSI-CSIS: Anies-Prabowo-Ganjar Tempur di Jatim
Baca juga: Alasan Pol PP Manado Copot Baliho Caleg di Lapangan Koni Sario: Ini Aset Pemerintah
"Kami targetkan lima hari ke depan sudah selesai untuk sortir dan lipat. Lebih cepat lebih baik," tambah Deisy.
Ada sekitar 1.099 ribu lembar surat suara yang harus disortir dan dilipat.
Total surat suara untuk Pilpres dan Pileg 169.822 di tambah dengan PSU 1.000.
Jumlah itu sudah termasuk cadangan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.