Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Pasar Bersehati

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Manado yang Ditangani Kejati Sulut Masih Tahap Lidik

Dugaan korupsi di Pasar Bersehati Manado masih tahap lidik atau penyelidikan di Kejati Sulawesi Utara.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kantor Kejati Sulut - Kasus dugaan korupsi di Pasar Bersehati Manado masih ditahap penyelidikan di Kejati Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan korupsi Pembangunan Pasar Bersehati Kota Manado, Sulawesi Utara masih dalam proses penyelidikan atau lidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara.

Informasi ini diketahui lewat surat pemberitahuan yang dikirimkan Kejati Sulut nomor R-1328/P.1.5/Fd.1/10/2023 kepada pelapor Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulut Herianto.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan kasus ini masih dilakukan pendalaman untuk mencari masih ada atau tidaknya kerugian negara hasil pemeriksaan BPK.

"Jadi Infonya masih dalam proses penyelidikan dugaan Korupsi pembangunan pasar bersehati Manado ini," jelasnya Jumat (5/1/2024).

Dia berharap dalam waktu singkat proses hukumnya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Itu yang menjadi harapan kami agar kasus ini tetap berproses," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksie Penkum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk ketika dihubungi tribunmanado belum memberikan tanggapan. 

Sebelumnya Kejati Sulawesi Utara telah memeriksa enam orang saksi untuk pendalaman dugaan kasus korupsi dalam pembangunan kembali Pasar Bersehati.

"Penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan ulang Pasar Bersehati sementara berproses di Kejati Sulut," kata Kepala Seksie Penkum Kejati Sulut, Theodorus Rumampuk beberapa waktu yang lalu.

Rumampuk mengatakan enam orang yang dipanggil dan dimintai keterangan itu sudah datang dan memberikan keterangan yang diperlukan.

Namun, Rumampuk belum menyebutkan nama-nama yang sudah dimintai keterangan dalam pemeriksaan itu.

Dirinya hanya mengatakan tim pidana khusus sudah memeriksa enam orang untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan Pasar Bersehati.

Dilaporkan sejak 28 April 2023

Diketahuim kasus ini dilaporkan ke Kejati Sulut sejak 28 April 2023 oleh Herianto.

Kepada Tribunmanado.co.id, Selasa 9 Mei 2023, Harianto mengatakan jika alasan dirinya melaporkan pembangunan pasar Bersehati Manado karena banyaknya kejanggalan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved