Mata Lokal Memilih
Perekrutan PTPS Diumumkan, Ini Penjelasan 3 Komisioner Bawaslu Bolmong
Bawaslu Bolmong umumkan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai dari tanggal 2-6 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Bolmong umumkan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dimulai dari tanggal 2-6 Januari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah Kabupaten Bolmong.
Pelaksanaan perekrutan dimulai dari sosialisasi yang di umumkan pada 19-31 Desember 2023.
“Sosialisasi sudah disebarkan melalui jajaran Panwaslu Kecamatan disetiap kecamatan yang untuk selanjutnya diteruskan ke Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD),” kata Ketua Bawaslu Bolmong, Radikal Mokodompit, SE yang merangkap sebagai Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO Diklat) Bawaslu Bolmong kepada Tribun Manado Rabu (03/01/2024) malam.
Radikal Mokodompit menjelaskan bahwa jumlah yang dibutuhkan oleh Bawaslu Bolmong untuk diperkerjakan sebagai Pengawas TPS pada Pemilu, yakni sebanyak 766 orang atau sebanyak jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Setiap TPS akan diisi oleh satu orang pengawas Pemilu, dan yang terpenting adalah memiliki integritas yang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Akim E. Mokoagow yang juga merupakan salah satu Komisioner Bawaslu Bolmong mengatakan bahwa proses pembentukan PTPS harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran krusial sebagai garda terdepan mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
"Iya, PTPS lah yang menentukan kesuksesan dan kelancaran pungut hitung meskipun masa kerjanya singkat, namun calon PTPS harus mampu bekerja sesuai dengan standar peraturan perUndang-Undangan yang berlaku", sebutnya.
Ditambahkan, Koordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Neila Montolalu menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan harus mengidentifikasi calon PTPS yang terafiliasi maupun berafiliasi dengan partai politik (parpol), itu harus jadi perhatian Panwaslu Kecamatan.
Calon PTPS harus benar-benar bersih dari keanggotaan partai, mereka yang masuk SIPOL, tim sukses, ataupun pernah menjadi tim kampanye," tegas wanita yang biasa di sapa Ela.
Pengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu prasyarat dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya,” lanjutnya.
Berikut Timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilu Serentak 2024:
1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran 19-31 Desember 2023.
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) 2 - 6 Januari 2024.
3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 2-6 Januari 2024.
4. Pengumuman perpanjangan 7 Januari 2024.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Bolmongjgjjg.jpg)