Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Pendaftaran Pengawas TPS Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut ini Persayratannya

Mulai hari ini, Selasa (2/1/2024) pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, resmi dibuka.

Editor: Erlina Langi
fame.grid.id
ilustrasi pemilu 

- Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

- Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan

- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Sementara itu, berikut rincian tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas TPS Pemilu 2024 dikutip dari Buku Saku PTPS yang dikeluarkan Bawaslu pada 2019:

1. Tugas Pengawas TPS

- Persiapan Pemungutan Suara.

- Pelaksanaan Pemungutan Suara.

- Persiapan penghitungan suara.

- Pelaksanaan penghitungan suara.

- Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

2. Wewenang Pengawas TPS

- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

- Menerima salinan berita acara dan sertifrkat pemungutan dan penghitungan suara.

- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Kewajiban Pengawas TPS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved