Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu 2024

Besaran Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Lebih Besar Ketimbang Pemilu 2019

Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024, resmi dibuka pada Selasa (2/1/2024), ini besaran gajinya

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado
Illustrasi - Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 

- Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan.

- Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu atau Pemilihan.

- Pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara.

- Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan

- Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu atau Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.

Sementara itu, berikut rincian tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas TPS Pemilu 2024 dikutip dari Buku Saku PTPS yang dikeluarkan Bawaslu pada 2019:

1. Tugas Pengawas TPS

- Persiapan Pemungutan Suara.

- Pelaksanaan Pemungutan Suara.

- Persiapan penghitungan suara.

- Pelaksanaan penghitungan suara.

- Pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

2. Wewenang Pengawas TPS

- Menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara.

- Menerima salinan berita acara dan sertifrkat pemungutan dan penghitungan suara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved