Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harun Masiku

Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan

Harun Masiku berpeluang akan segera tertangkap setelah buron kurang lebih 5 tahun. KPK menemukan informasi setelah geledah rumah Wahyu Setiawan.

Editor: Frandi Piring
Dok. Pribadi via TribunTimur.com
Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Upaya penangkapan buron Harun Masiku terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kabar terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa (12/12/2023).

Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang terlibat dengan perkara Harun Masiku.

Ia bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023 lalu.

Informasi penting didapat KPK setelah melakukan penggeledahan di rumah Wahyu Setiawan.

“Benar, tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Kamis (28/12/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

Hari ini, Komisi Antirasuah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM, sehingga kemudian hari ini penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.

Pagi tadi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah.

Ia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48 WIB.

“Bawa dokumen,” kata Wahyu kepada wartawan saat tiba di Kantor KPK.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dipanggil KPK untuk penyidikan kasus suap penetapan PAW oleh tersangka Harun Masiku.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, terpidana kasus suap penetapan PAW oleh buron Harun Masiku. (Kompas.com)

Dalam kesempatan ini, Wahyu Setiawan berharap Harun Masiku dapat segera ditangkap oleh KPK.

Terlebih, dia juga telah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

“Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya, termasuk saya,” kata Wahyu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved