Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik

Penyidik KPK mengaku tahu di mana keberadaan buronan Harun Masiku tapi belum bisa diungkap ke publik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. KPK/kpk.go.id
HARUN MASIKU - Kabar terbaru buronan Harun Masiku. Penyidik KPK Arif Budi Raharjo mengaku tahu keberadaan buronan Harun Masiku, namun belum bisa diungkap ke publik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keberadaan buronan Harun Masiku saat ini masih menjadi tanda tanya.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Keberadaannya kini belum terungkap ke publik.

Harun Masiku seharusnya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020 lalu.

Namun, Harun Masiku menghilang dan jejaknya hingga kini belum diketahui.

Meski begitu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengaku tahu keberadaan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

"Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini," ujar Arif saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025), dikutip TribunManado.co.id, Sabtu (17/5).

Harun Masiku diketahui menjadi buron sejak awal 2020 dalam kasus dugaan suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Sebelum OTT, Harun Masiku diketahui bepergian ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Tetapi, Harun Masiku terekam CCTV bandara Soekarno-Hatta saat kembali ke Indonesia, dan sejak saat itu dirinya tidak diketahui keberadaannya.

Harun Masiku pun masuk dalam daftar buron per 29 Januari 2020.

Kemudian Harun Masiku dimasukkan dalam daftar red notice pada 30 Juli 2021 setelah lebih dari setahun buron dalam negeri.

Pada Agustus 2023, Divhubinter Polri meyakini bahwa Harun Masiku berada di Indonesia.

Irjen Krishna Murti sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri saat itu, menegaskan bahwa tidak benar bahwa Harun Masiku beada di Kamboja.

KPK juga terus melakukan pencarian melalui saksi serta orang-orang terdekat Harun Masiku.

Lembaga Antirasuah ini kembali mengumumkan terkait status DPO Harun Masiku pada Desember 2024 dengan menampilkan potret/foto terbaru sang buronan. (Kompas.com/TribunManado.co.id)

-

Baca juga: Pernyataan Perintah Ibu Terkuak dalam Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved