Kasus Harun Masiku
Harun Masiku Berpotensi Segera Tertangkap, KPK Temukan Informasi di Rumah Wahyu Setiawan
Harun Masiku berpeluang akan segera tertangkap setelah buron kurang lebih 5 tahun. KPK menemukan informasi setelah geledah rumah Wahyu Setiawan.
Diberitakan, KPK memanggil Wahyu Setiawan dalam rangka penyelesaian penyidikan terhadap mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P.
Harun Masiku menjadi tersangka dugaan suap terkait proses PAW anggota DPR periode 2019-2024.
"Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka HM,
tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Wahyu Setiawan," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023) sore.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Tapi saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Baca juga: Populer Petinggi PDIP Kritik Keluarga Jokowi, Fahri Hamzah Singgung Buronan Harun Masiku
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Keberadaan Buronan Harun Masiku Berada di Suatu Tempat, Terdeteksi Usai Hasto Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Ungkap Awal Mula Dirinya Dapat Tekanan, Ternyata Berawal dari Hal Ini |
![]() |
---|
Penyidik KPK Mengaku Tahu Keberadaan Buronan Harun Masiku tapi Belum Bisa Diungkap ke Publik |
![]() |
---|
Petunjuk Baru Keberadaan Buronan Harun Masiku Didapat, Dokumen Terkait Ditemukan dalam Mobil |
![]() |
---|
Kabar Terkini: Mobil Harun Masiku Ditemukan Terpakir di Apartemen Daerah Jakarta Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.