Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

AKBP Iwan Permadi Pastikan Gudang Logistik Pemilu 2024 Kepulauan Sitaro Aman

Proses penyimpanan dilakukan menyusul diterimanya 375 boks surat suara yang diangkut menggunakan mobil truck dan dibawa dengan KMP Lokong Banua

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Boks berisi surat suara saat diturunkan petugas ke gudang logistik KPU Sitaro. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado- Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi meninjau langsung proses penyimpanan surat suara di gudang logisitik KPU Kepulauan Sitaro.

Proses penyimpanan dilakukan menyusul diterimanya 375 boks surat suara yang diangkut menggunakan mobil truck dan dibawa dengan KMP Lokong Banua pada Minggu (24/12/2023).

Kesempatan itu, Permadi sempat menanyakan kondisi gedung yang menjadi gudang logistik KPU termasuk sarana dan prasaran pendukung lainnya.

Baca juga: Surat Suara Pemilu di Tampatkan di Gudang Logistik KPU Sitaro Sulut, Ini Rincian Jenis dan Jumlahnya

Mulai dari keberadaan kamera pengawas, peralatan pemadam kebakaran hingga petugas keamanan yang ditempatkan, baik dari internal KPU maupun eksternal.

Permadi yang didampingi Wakapolres Kompol Robert Ulenaung itu juga sempat mengecek kesiapan petugas keamanan dari kepolisian di lokasi tersebut.

"Secara umum, kami melihat gedung yang jadi tempat penyimpanan logisitik ini sudah baik," kata Permadi saat diwawancarai tribunmanado.co.id.

"Jika dibandingkan memang banyak fasilitas belum memadai. Tapi secara kasat mata kita bisa lihat gedung ini masih aman," sambugnya.

Dari pengecekan di dalam area gedung, eks Kasubdit Tipikor Polda Sulut itu mendapat gambaran mengenai tingkat keamanan dari gedung yang dijadikan gudang penyimpanan logistik pemilu.

"Apalagi sudah ada anggota yang kita tempatkan di dalamnya termasuk patroli mobile yang membackup pengamanan melekat," kuncinya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro menyebut jumlah boks yang diterima berdasarkan perhitungan manual serta berdasarkan berita acara yang diterima adalah sebanyak 375 boks.

"Jumlah kotak atau boks sebanyak. 375. Surat suara PSU (pemungutan suara ulang) sebanyak tujuh boks terdiri dari enam dos untuk kabupaten dan satu boks untuk pemilihan presiden dan wakil presiden," urai Kaaro

Untuk suarat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 29 boks, surat suara pemilihan anggota DPR RI 113 boks serta surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi sebanyak 113 bosk.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten berjumlah 120 boks, terdiri dari 34 boks dapil satu, 43 boks dapil dua dan 43 boks dapil 3.

Jika dihitung berdasarkan jumlah eksmplar, maka diketahui surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 56.375 eksemplar, untuk pemilihan anggota DPR RI sebanyak 56.375 eksemplar dan untuk pemilihan anggota DPRD provinsi sebanyak 56.375 eksemplar.

Untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten, masing-masing dapil satu sebanyak 16.581 eksemplar, dapil dua 21.460 eksemplar dan dapil tiga sebanyak 21.334 eksemplar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved