Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tiga Warga Bitung Tewas

5 Fakta Tewasnya 3 Warga Bitung Usai Minum Miras Oplosan, Hasil Diagnosa Medis, Campuran Minumannya

Kasus meninggalnya 3 warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga.

Kolase Tribun Manado
Kasus tewasnya 3 warga Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) diduga karena minum miras oplosan menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga. 

Dan meninggal pukul 22.00 Wita.

Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.

Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.

Pada pagi harinya pukul 07.00 Wita, korban Edgar muntah-muntah dan kejang-kejang.

Oleh pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Budi Mulia pukul 16.30 Wita dan meninggal pukul 23.00 Wita.

4. Kronologi

Kasus menonjol di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) tiga orang meninggal diduga menenggak minuman keras (miras) Oplosan.

Tiga korban, diduga meneguk miras oplosan di dua lokasi berbeda.

Berikut kronologis awal, sebagaimana yang dirangkum dari keterangan pihak kepolisian Polres Bitung, Sabtu (23/12/2023).

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), diduga konsumsi miras oplosan di tempat kos mereka pada hari Rabu (20/12/2023) pukul 14.00 Wita.

Keduanya kos di samping SMPN 2 Bitung, Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir.

Sedangkan korban ketiga Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, pada hari Selasa (19/12/2023) bersama sejumlah rekannya konsumsi miras oplosan di rumah korban kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa.

Mereka konsumsi miras oplosan mulai hari Selasa (19/12) hingga Jumat (22/12/2023) subuh pukul 03.30 Wita.

5. Minum oplosan

Diketahui miras oplosan yang mereka konsumsi cap tikus, dicampur dengan minuman lainnya.

Seperti Sprite, bir bintang, bir bintang zero dan kuku bima.

Korban Findri Jumbe (29) dan Yongli Sumaa (32), bersama dua rekannya konsumsi miras oplosan hari Rabu (20/12/2023) jam 14.00 Wita.

Pada hari Kamis (21/12/2023), usai konsumsi miras korban Findri Jumbe masuk ke dalam kamar.

Ia kemudian alami tidak selera makan dan mengeluhkan yang dialami ke saksi istrinya Natalia Lolaroh (30).

Jumat (22/12/2023), pukul 08.00 Wita korban muntah-muntah dan keluhkan sakit perut.

Jumat sore, sang istri dan keluarga korban membawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Nahas apa yang dialami Findri, pada Jumat malam ia meninggal dunia.

Sementara korban Yongli Suma, pada Jumat (22/12/2023) siang menghubungi saksi Marisa Hengkengbala, menyampaikan kalau ia alami muntah-muntah.

Satu jam kemudian, saksi tiba di tempat kos korban dan mengeluhkan sakit perut.

Sore jelang malam, sekitar pukul 18.00 Wita saksi bawa korban Yongli ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Sempat mendapat penanganan medis, namun malang pada pukul 22.00 Wita oleh dokter jaga jaga rumah sakit sampaikan korban meninggal dunia.

Korban Edgar Davis Lumisang (18) seorang nelayan, hari Selasa hingga Jumat (19-22/12/2023) di rumahnya kompleks Kolombo Kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Bitung konsumsi miras oplosan bersama sejumlah rekannya.

Jumat jam 7 pagi korban alami muntah-muntah dan kejang-kejang.

Laku pada sore harinya, korban dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung dan pukul 23.00 Wita malam terkonfirmasi meninggal dunia.

(TribunManado.co.id/Ang)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved