Produk Kadaluarsa di Minut
Terungkap, 5 Orang yang Ditangkap Polres Minut Sulut Distribusikan Snack Kedaluwarsa ke Daerah Ini
5 tersangka pengedar minuman dan snack kadaluwarsa ditangkap Polres Minut, Sulawesi Utara. Mereka mengedarkan snack dan minuman tersebut ke daerah ini
|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Press conference penangkapan 5 tersangka pengedaran snack dan minuman kedaluwarsa di Mako Polres Minut, Sulawesi Utara, Jumat 22 Desember 2023.
"Selain Orange Water, Gerry juga mengubah tanggal expired makanan Oreo," ujar Iptu Dwirianto.
Sementara tersangka Joni mengambil dari kepala gudang bernama Ayen di Kolongan.
Modus mereka para tersangka membeli dari kepala gudang di Desa Kolongan dan Kabupaten Minahasa.
"Mereka membeli dengan alasan memberikannya kepada ternak, karena sudah kadaluarsa.
Tapi kepala gudang hanya menjual, yang seharusnya dimusnahkan," ujar Iptu Dwirianto.
Iptu Dwirianto menambahkan, masih ada pelaku lain yang menjadi target operasi.
"Tidak berhenti di sini, tapi masih ada target lain yang kami buruh, semoga secepatnya mereka ditangkap," tutupnya. (fis)
• 5 Orang Ditangkap Polres Minut Setelah Ganti Label Kadaluarsa, Bisa Kena Pasal Berlapis
Berita Terkait
Berita Terkait: #Produk Kadaluarsa di Minut
Fakta-Fakta Snack dan Minuman Kedaluwarsa Dijual Kembali hingga ke Luar Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Nama Snak dan Minuman Kadaluarsa yang Dijual Ulang di Minut, Pelakunya Ternyata Kepala Gudang |
![]() |
---|
7 Fakta Puluhan Ribu Minuman dan Snak Kadaluarsa Dipermak dan Dijual Ulang di Minahasa Utara Sulut |
![]() |
---|
Daftar Daerah Tujuan Snack Kedaluwarsa, Ada Sulawesi Utara hingga Malut |
![]() |
---|
BPOM Manado Ingatkan Pentingnya Cek KLIK Sebelum Membeli, Beber Bahaya Makanan Kedaluwarsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.