Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Kadaluarsa di Minut

Terungkap, 5 Orang yang Ditangkap Polres Minut Sulut Distribusikan Snack Kedaluwarsa ke Daerah Ini

5 tersangka pengedar minuman dan snack kadaluwarsa ditangkap Polres Minut, Sulawesi Utara. Mereka mengedarkan snack dan minuman tersebut ke daerah ini

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan.
Press conference penangkapan 5 tersangka pengedaran snack dan minuman kedaluwarsa di Mako Polres Minut, Sulawesi Utara, Jumat 22 Desember 2023. 

"Selain Orange Water, Gerry juga mengubah tanggal expired makanan Oreo," ujar Iptu Dwirianto.

Sementara tersangka Joni mengambil dari kepala gudang bernama Ayen di Kolongan.

Modus mereka para tersangka membeli dari kepala gudang di Desa Kolongan dan Kabupaten Minahasa.

"Mereka membeli dengan alasan memberikannya kepada ternak, karena sudah kadaluarsa.

Tapi kepala gudang hanya menjual, yang seharusnya dimusnahkan," ujar Iptu Dwirianto.

 Iptu Dwirianto menambahkan, masih ada pelaku lain yang menjadi target operasi.

"Tidak berhenti di sini, tapi masih ada target lain yang kami buruh, semoga secepatnya mereka ditangkap," tutupnya. (fis)

5 Orang Ditangkap Polres Minut Setelah Ganti Label Kadaluarsa, Bisa Kena Pasal Berlapis

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved