Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kesehatan

Agar Tak Salah Makan, Berikut Cara Menghitung Kebutuhan Kalori per Hari

Tujuannya adalah untuk mengatur pola makan sehat, mempertahankan berat badan, hingga mendapat tubuh ideal.

Editor: Isvara Savitri
Pexels.com/Sarah Chai
Ilustrasi kalori. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mengetahui kebutuhan kalori sesuai kondisi tubuh sangat penting.

Tujuannya adalah untuk mengatur pola makan sehat, mempertahankan berat badan, hingga mendapat tubuh ideal.

Setiap orang membutuhkan kalori dalam jumlah berbeda, bahkan laki-laki dan perempuan berbeda.

Perlu mengetahui kebutuhan kalori harian yang tepat agar tidak salah makan.

Berikut cara menghitungnya:

Apa itu kalori?

Melansir Eating Well, kalori adalah jumlah energi yang kita dapat dari makanan atau minuman yang kita konsumsi.

Semua makanan atau minuman memiliki jumlah kalori tertentu. Semakin tinggi jumlahnya, semakin banyak energi yang dapat Anda dapatkan dari mengonsumsi makanan atau minuman tersebut.

Umumnya, kebutuhan kalori per hari orang dewasa yang berusia 19 hingga 59 tahun berkisar antara 1.600 hingga 3.000 kkal.

Secara lebih spesifik, wanita dewasa membutuhkan kalori normal per hari sekitar 1.600 hingga 2.400 kkal, sedangkan pria dewasa membutuhkan sekitar 2.000 hingga 3.000 kkal per hari.

Dari total kalori yang dikonsumsi, 45-65 persen kalori berasal dari karbohidrat, 20-35 persen dari lemak, dan 10-35 persen dari protein.

Anda juga dapat mengetahui jumlah kebutuhan kalori harian dengan cara menggunakan rumus hitung kalori yang sudah umum digunakan oleh beberapa orang.

Cara menghitung kebutuhan kalori per hari

Merujuk pada keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Anda dapat menghitung kebutuhan kalori dengan mempertimbangkan tinggi badan (TB) dan berat badan ideal (BBI).  

Baca juga: Chord Lagu Samar - Masdddho, Kunci Gitar Dasar E

Baca juga: Beasiswa 4,2 M Disalurkan, Ini Pesan Wagub Sulut Steven Kandouw kepada Mahasiswa

Rumus berat badan ideal 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved