Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPK

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK, Kena OTT Bersama 14 Orang Lainnya

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK. Kena OTT Bersama 14 Orang Lainnya.

|
Editor: Frandi Piring
Kompas.com
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK. Kena OTT Bersama 14 Orang Lainnya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditangkap KPK.

Abdul Ghani ditangkap tangan KPK lewat OTT bersama belasan orang lainnya.

Penangkapan Abdul Ghani dilakukan KPK pada Senin, 18 Desember 2023.

Diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang secara paralel di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak sore hari tersebut, satu pihak yang ditangkap KPK adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate.

Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023)

dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved