Minut Sulawesi Utara
Disnaker Minut Sulawesi Utara Buka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Disnaker Minut, Edwin Ombuh.
"Kami sudah membuka posko pengaduan THR," kata Edwin.
Terpantau di depan Kantor Disnaker Minut yang berada di Jalan Manado-Bitung, tepatnya Kelurahan Airmadidi sudah dipasang baliho posko pengaduan.
Dalam baliho tersebut, ada tiga nomor kontak yang dibagikan.
Edwin menjelaskan perusahaan di Minut berjumlah 347.
"Di Minut ini ada 347 perusahaan, jadi kalau ada yang ingin menyampaikan pengaduan, bisa langsung melapor ke kantor," ucap Kadis.
Lanjutnya, yang mengadukan bisa menyampaikan perusahaan mana yang belum mencairkan THR.
Kadis menegaskan, sesuai aturan yang ada batas waktu yang ditentukan untuk pencairan THR yaitu, tujuh hari sebelum hari raya.
Dengan begitu Kadis menegaskan, agar para pengusaha segera bayarkan THR.
"Kepada pengusaha agar supaya mengikuti aturan yaitu, segera membayarkan THR tepat pada waktunya," tutupnya.(fis)
Baca juga: Karyawan Perumda Air Minum Duasudara di Bitung Senang Terima Gaji 13 dan THR, Ini Alasannya
Baca juga: BREAKING NEWS Sidang Korupsi Jalan Insil Bolmong, Channy Wayong Sempat Bagi THR ke Wartawan dan LSM
Akhirnya Sejumlah Titik Jalan Lubang di Seputaran Tugu Zero Point Minut Ditambal |
![]() |
---|
Kisah Konten Kreator Jadi Peternak Sapi di Minut, Kini Sukses Raih 3 Juara di Lomba Roda Sapi |
![]() |
---|
Warga Minut Keluhkan Bau Busuk, Banyak yang Buang Sampah di Jalanan Desa Watudambo |
![]() |
---|
Panitia Penjaringan di Desa Lilang Dibatalkan, Ini Penjelasan DPRD Minut dan Camat Kema |
![]() |
---|
Aspirasi Warga Dibawa ke RDP DPRD Minut, Pergantian Sekdes Kema III Ternyata Sudah Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.