Mata Lokal Memilih
KPU Sitaro Terima Daftar TKD dari Tiga Pasangan Capres - Cawapres
KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menerima daftar Tim Kampanye Daerah atau TKD dari tiap-tiap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro telah menerima daftar Tim Kampanye Daerah atau TKD dari tiap-tiap pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Daftar TKD dari tiga pasangan capres cawapres itu masuk sebelum jadwal kampanye dimulai sejak kemarin.
"Untuk jadwal kampanye belum ada. Kalau daftar TKD sudah kamu terima," kata Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, Rabu (29/11/2023).
Menurut Kaaro, daftar TKD tersebut wajib dimasukan ke KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Selain mencantumkan nama-nama anggota tim yang akan terlibat selama kampanye pemilu Pilpres, dalam TKD itu juga termuat Visi dan Misi dari masing-masing pasangan capres dan cawapres
"Di dalam daftar tersebut berisi nama-nama tim yang akan terlibat dalam kampanye pemilu pilpres," ungkap Kaaro.
Meski begitu, Kaaro masih enggan membeber nama-nama politis yang masuk dalam TKD tiap-tiap capres cawapres.
"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan daftar nama dimaksud. Tapi yang pasti, daftar TKD tiga pasangan capres cawapres sudah masuk ke KPU," kuncinya.
Sebelumnya, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kepulauan Sitaro, Moghtar Kaudis menyatakan kesiapan partainya bersama parpol koalisi pendukung pasangan capres cawapres Ganjar-Mahfud dalam kampanye.
Bahkan dari akun media sosial DPC PDI Perjuangan Sitaro diketahui, tim kampanye pasangan Ganjar-Mafud di Sitaro hanya diisi oleh politisi PDIP dan Partai Perindo.
Dimana Toni Supit yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sitaro dipercayakan sebagai Ketua TKD Ganjar-Mahfud di Sitaro.
Sementara Ketua Partai Perindo Sitaro, Joutje Luntungan menjadi Wakil Ketua TKD Ganjar-Mahfud. (HER)
Baca juga: Polda Sulut Luruskan Informasi Video Pertikaian: Bukan di Makassar Tapi Bitung, Sudah Ditangani
Baca juga: Caleg di Manado Mulai Gunakan Aplikasi untuk Sosialisasi Diri Selama Masa Kampanye Pemilu 2024
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.