Pembunuhan di Bitung
Miras Picu Kasus Pembunuhan di Bitung Sulawesi Utara
Faktor minuman keras (keras) kembali menimbulkan tindak pidana kriminal di Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alexander Pattyranie
Tiba-tiba saksi mendapati keduanya, melihat saksi sudah bersama korban, pelaku menikam korban di dada bagian tengah.
Korban lalu terjatuh dan mengeluarkan darah, kemudian saksi langsung membawanya ke rumah sakit terdekat.
Pukul 03.16 Wita Korban dinyatakan meninggal dunia oleh Pihak RS Budi mulia.
"Tersangkanya, berhasil ditangkap tim Resmob Polres Bitung dan Unit Reskrim Polsek Maesa, empat sampai lima jam kemudian setelah kejadian," kata AKP Mardy Tumanduk, Kapolsek Maesa melalui Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (19/11/2023).
Pelaku kini telah dimasukkan dalam sel Polsek Maesa, dan polisi melakukan penyidikan terkait kasus ini.
Sementara itu korban, dibawa ke Rumah Sakit Umum Manembo-nembo (RSMN) Bitung untuk diautopsi.
Razia Miras
AKBP Tommy B Souissa SIK, angkat bicara terkait miras jadi satu diantara faktor terjadinya tinda pindana.
Kapolres Bitung tak menampik, dari beberapa kejadian di wilayah hukum Polres Bitung memang ada beberapa karena miras.
"Untuk itulah, hingga saat ini kami bersama jajaran terus mengintesifkan patroli dan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), di wilayah Kota Bitung," kata Kapolres.
Dalam patroli itu, pihaknya menyasar titik atau lokasi orang berkumpul khususnya anak muda.
Dan tempat yang menjual miras tanpa izin.
Ia juga meminta peran semua elemen, jangan konsumsi miras dan orang tua memperhatikan anak-anak muda dalam pergaulannya sehari-hari.(crz)
Baca berita lainnya di: Google News
Kronologi Pembunuhan di Manembo-Nembo Bawah Kota Bitung, Pelaku dan Korban Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
Cekcok Berujung Maut di Bitung, Polisi Tangkap Tio Pelaku Penikaman 18 Kali dengan Tombak |
![]() |
---|
Ibu Korban Menangis Haru Usai Akri Djafar Ali Divonis Seumur Hidup: Putusan Ini Sangat Adil |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana di Bitung Divionis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Masih Pikir-pikir |
![]() |
---|
Akri Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Rudapaksa di Bitung Dituntut Seumur Hidup, Ini Alasan Kajari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.