Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Viral Penemuan Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, ini yang Ditemukan Saat Prarekontruksi Kemarin

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi dan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat perlindungan khusus dari polisi.

|
Editor: Indry Panigoro
Handout
Ilustrasi. Fakta rekaman CCTC kasus Subang diungkap Yosef. 

"Pihak penyidik belum menunjukan bukti kuat, sebagai dasar menetapkan 4 klien kami, kecuali bukti sepihak dari keterangan tersangka Danu," tegasnya

Fajar juga menegaskan bahwa hasil prarekontruksi banyak yang tidak sesuai dengan keterangan Danu.

Olah TKP ulang Kasus Subang. Polisi Masih Cari Golok Perenggut Nyawa Korban Kasus Subang, Padahal Punya Ratusan Bukti.
Olah TKP ulang Kasus Subang. Polisi Masih Cari Golok Perenggut Nyawa Korban Kasus Subang, Padahal Punya Ratusan Bukti. (tribun Jabar)

"Prarekontruksi kemarin banyak ketidaksesuaian dari keterangan Danu yang menjadi dasar prarekontruksi dan penetapan tersangka 4 klien kami," katanya.

"Termasuk ketidaksesuaian antara jam kejadian pembunuhan tersebut, apa yang diungkapkan Danu berbeda dengan tim Forensik,"ucapnya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mempersilahkan tim kuasa hukum para tersangka untuk melakukan prapradilan.

"Silahkan saja, itu hak mereka para tersangka untuk melakukan upaya hukum termasuk Praperadilan," katanya

Namun Surawan menegaskan dirinya atau tim penyidik sudah punya alat bukti yang kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan istri dan anaknya tersebut.

"Kita sudah punya bukti yang sangat kuat dalam menetapkan Yosef CS sebagai tersangka, tak hanya berdasar keterangan Danu semata. Kita bisa buktikan di Pengadilan nanti," tegasnya

Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, saat ini sudah dalam proses menuju rekonstruksi yang rencananya akan digelar pada Minggu depan atau Minggu ketiga di bulan November 2023.

Danu dan Keluarga Dapat Perlindungan

Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi dan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mendapat perlindungan khusus dari polisi.

Danu yang menjadi pengungkap kasus Subang setelah mengendap 2 tahun itu kini ditahan di tempat khusus dalam pengawasan penyidik Polda Jawa Barat.

Danu dipisahkan dengan tersangka lain kasus ini, yakni Yosef Hidayat, suami sekaligus ayah dari korban Kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tak hanya Danu, keluarga dekatnya pun kini dalam perlindungan khusus.

Hal ini diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved