Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Harun Masiku

Pengumuman KPK soal Surat Penangkapan Buronan Eks Caleg PDIP Hanya Alihkan Isu Kasus Pemerasan SYL

Pengumuman KPK soal Surat Penangkapan buronan Eks Caleg PDIP, Harun Masiku hanya mengalihkan isu kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada SYL.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
Pengumuman KPK soal Surat Penangkapan buronan Eks Caleg PDIP, Harun Masiku hanya mengalihkan isu kasus duggan pemerasan Firli Bahuri kepada SYL. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai pengumuman dari Firli Bahuri hanya pengalihan isu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang bergulir di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum lama ini mengumumkan sudah meneken surat penangkapan kepada buronan eks caleg dari PDIP, Harun Masiku.

"Jadi betul pernyataan kemarin itu untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kasusnya Pak Firli itu sendiri

dan nampaknya bisa jadi kasus Harun Masiku ini dijadikan barter agar kasusnya dia selamat," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

"Ini upaya-upaya Pak Firli mencari selamat maka kemudian mengangkat lagi isu Harun Masiku," imbuhnya.

Boyamin menjelaskan, Firli tidak perlu membuat surat penangkapan karena Harun Masiku sudah masuk ke dalam red notice.

"Itu hanya pengalihan isu dari Pak Firli aja. Karena Harun Masiku itu kan sudah red notice, ngapain bikin surat penangkapan.

Itu otomatis, kalau sudah tahu langsung tangkap saja. Tidak usah koar-koar begitu," kata dia.

Boyamin mengatakan masyarakat saat ini menunggu KPK mengumumkan penangkapan dari Harun Masiku.

Firli Bahuri diminta tidak melakukan retorika terkait proses pencarian Harun Masiku.

"Kalau urusan Harun Masiku itu yang kita tunggu dari Pak Firli adalah pengumuman penangkapan Harun Masiku bukan pengumuman surat penangkapan.

Kalau begitu saja Direktur juga cukup nggak usah pimpinan KPK," jelas Boyamin.

Pengumuman surat penangkapan Harun Masiku itu disampaikan Firli saat memimpin konferensi pers penahanan Pj Bupati Sorong pada Selasa (14/11/2023). Saat itu Firli ditanya oleh salah satu wartawan soal perkembangan pencarian Harun.

Firli kemudian mengungkap telah menekan surat penangkapan kepada Harun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved