Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Suhartoyo, Hakim yang Disepakati Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman
Harta Kekayaan Suhartoyo, Hakim yang Disepakati Jabat Ketua Mahkamah Konstitusi Gantikan Anwar Usman.
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 13.480.937.622
HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.480.937.622.
Baca juga: Politik Pribadi Jadi Alasan Anwar Usman Teken Putusan MK Batas Usia Cawapres, Terbukti Bujuk Hakim
Suhartoyo Disepakati Jabat Ketua MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar etik berat.
Nama Suhartoyo disepakati melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup sebagai mekanisme pertama pemilihan pimpinan MK, Kamis (9/11/2023).
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis.
MK mengonfirmasi, seluruh hakim konstitusi hadir di dalam rapat tersebut, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M. P. Sitompul, Suhartoyo, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan M. Guntur Hamzah.
Akan tetapi, imbas pelanggaran etik berat, Anwar tidak berhak untuk mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Sebelumnya diberitakan, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, Selasa (7/11/2023).
MKMK menyatakan bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.
Dalam putusannya, MKMK juga memerintahkan Wakil Ketua MK, Saldi Isra, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan MK yang baru dalam waktu 24 jam.
“Hakim Terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD
harta kekayaan
Suhartoyo
hakim
harta
kekayaan
Ketua MK
Mahkamah Konstitusi
LHKPN
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara
Daftar Harta Kekayaan Marsda Donald Kasenda, Putra Remboken Sulut yang Jabat Kaskoopsudnas TNI AU |
![]() |
---|
Jejak Karier dan Harta Kekayaan Hence Patimbano Camat Tuminting yang Baru Dilantik sebagai PPATS |
![]() |
---|
Daftar Wali Kota dan Wawalkot Terkaya di Sulawesi Utara yang Terpilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan 12 Kepala Daerah Terpilih dari Gerindra di Pilkada Jawa Tengah, Siapa Terkaya? |
![]() |
---|
Daftar 10 Besar Bupati Terkaya di Sumatera Barat yang Terpilih pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.