Mata Lokal Memilih
Profil Ramoy Luntungan Bacaleg Dapil Sulawesi Utara yang Tak Masuk Dalam Daftar Calon Tetap DPR RI
Berikut ini Profil dan rekam jejak karier Ramoy Luntungan yang dirangkum Tribunmanado.co.id:
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Bupati Minsel Ramoy Markus Luntungan tak masuk dalam daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Diketahui berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramoy adalah salah satu bacaleg nomor 4 dari partai Gerindra.
Berdasarkan data di www.infopemilu.kpu.go.id, caleg Partai Gerindra no 4, yang awalnya adalah Ramoy Luntungan digantikan dengan Rivel Ngantung.
Berikut ini Profil dan rekam jejak karier Ramoy Luntungan yang dirangkum Tribunmanado.co.id:
Ramoy Markus Luntungan adalahbirokrat dan juga mantan Bupati Minahasa Selatan periode 2005 - 2010.
Luntungan pernah menjabat sebagai Pejabat Bupati Minahasa Selatan periode 2003 - 2005.
Riwayat Pekerjaan
- Staf Kantor Camat Kauditan/Kasie Pemerintahan (1975—1976)
- Kasubag penyelenggaraan PPS (Pemilu) Kec. Kauditan (1977)
- Staf Sekwilda Tkt.II Minahasa (1977—1980)
- Tugas Belajar di IIP Jakarta (1978—1980)
- Staf Sekwilda Tkt.II Minahasa (1980—1981)
- Camat Kauditan (1981—1983)
- Camat Bitung Tengah, Kotif Bitung (1983—1989)
- Sekretaris Kotif Bitung/Pj.sekwilda Kodya Bitung (1989—1980)
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.