Mata Lokal Memilih
Hasil Survei Charta Politika, Hampir Separuh Responden Anggap Gibran Tak Layak Jadi Cawapres 2024
Hasil Survei Charta Politika, Hampir Separuh Responden Anggap Gibran Rakabuming Tak Layak Jadi Cawapres di Pilpres 2024.
Hal ini berkaca dari elektabilitas Prabowo yang justru turun setelah mengumumkan Gibran sebagai cawapres.
"Kita bisa lihat atau berspekulasi dan membuat hipotesa bahwa masukya nama Mas Gibran sebagai cawapres malah menjadi liabilities, bukan menjadi aset," kata Yunarto dalam konferensi pers, Senin (6/11/2023).
Yunarto menuturkan, berdasarkan survei pada 13-17 Oktober 2023, elektabilitas Prabowo unggul dibandingkan Ganjar Pranowo secara head to head dengan selisih 9,8 persen, yakni 49,4 persen berbanding 39,6 persen.
Namun, elektabilitas Prabowo justru turun menjadi 44,4 persen berdasarkan survei periode 26-31 Oktober 2023, usai Gibran diumumkan sebagai cawapres.
Dalam periode yang sama, elektabilitas Ganjar yang sudah menggandeng Mahfud MD sebagai cawapresnya justru mengalami peningkatan menjadi 40,8 persen.
Selisih elektabilitas antara Prabowo dan Ganjar berdasarkan survei terbaru pun menipis menjadi 3,6 persen.
"Meskipun Mas Gibran dengan pede mengatakan, 'tenang Pak Prabowo, saya ada di sini' tapi ternyata kalau kita baca secara elektoral malah secara statistik, secara kunatitatif, malah menjadi beban buat Pak Prabowo," kata Yunarto.
Adapun survei ini dilaksanakan pada 26-31 Oktober dengan melakukan wawancara kepada 2.400 orang responden dari 38 provinsi se-Indonesia. Survei ini memiliki margin of error +/- 2,0 persen.
Baca juga: Struktur Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Dewan Pembina dan Pengarah, Diisi Figur-Figur Mumpuni
Tayang di Kompas.com
Gibran Rakabuming
cawapres
Calon wakil presiden
Charta Politika
survei
Survei Cawapres
Pilpres 2024
Mata Lokal Memilih
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.