Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Gibran Rakabuming Raka Gabung ke Partai Golkar, PDIP: Mas Gibran Ini Dikuning-kan

Gibran Rakabuming Raka Bergabung dengan Partai Golkar. PDIP terima telepon dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Jeprima
Gibran Rakabuming Raka Bergabung dengan Partai Golkar. PDIP terima telepon dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto. 

Tapi Hasto membantah jika PDIP kesulitan memberhentikan Gibran, hanya saja apa yang terjadi saat ini adalah sebuah realitas politik.

Tapi realitas itu, katanya juga harus mengedepankan etika.

"Politik itu bicara tentang etika, rakyat yang menyuarakan itu. Karena di atas partai ada rakyat," ucap Hasto Kristiyanto.

Oleh karena itu, lanjut Hasto, Gibran yang sudah dicalonkan oleh partai lain maka secara otomatis Gibran sudah tidak memiliki KTA PDIP.

"Oh tidak (KTA, red) karena secara resmi kalau masih kader PDIP, maka Gibran tidak bisa dicalonkan oleh Golkar.

Itulah ketentuan konstitusi kecuali kalau dilakukan perubahan lagi. Kan kemarin sudah dilakukan perubahan untuk usia dan pengalaman," katanya.

Baca juga: Gibran Sudah Tak Lagi Kader PDIP, Hasto Kristiyanto Ungkap Jika Anak Jokowi Kini Bukan Lagi Keluarga

Komentar Gibran

Diberitakan sebelumnya, cawapres pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, membantah dirinya disebut telah merapat ke Partai Golkar.

Gibran dengan tegas mengatakan, bahwa ia belum bergabung dengan Partai Golkar, meski partai tersebut mendukungnya maju menjadi cawapres.

Hal itu diungkapkan Gibran saat menjawab pertanyaan dari awak media di kantornya, Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (30/10/2023).

"Memangnya saya (gabung) Kuning? Nggak!" jawab Gibran singkat dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, saat ini status Gibran di PDI-Perjuangan belum jelas.

Pasalnya, sampai saat ini, PDIP belum mengumumkan pemecatan terhadap Wali Kota Solo itu.

Baca juga: Jawaban Puan Maharani Soal KTA Gibran Rakabuming Raka, Ambil Sikap Tegas

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved