BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerajaan Via Online, Langsung Masuk Rekening
Berikut ini cara cek Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Editor:
Alpen Martinus
2. Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT
3. Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan dengan mengisi data awal, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan
4. Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
5. Unggah dokumen persyaratan, lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean
6. Kemudian, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mudah Klaim Dana JHT Secara Online via HP, Maksimal Terima Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Pusat Ketenagakerjaan Inklusif Perbesar Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Sampai Rp500 Juta |
![]() |
---|
RSUD Mala dan RS Bergerak Talaud Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.