Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerajaan Via Online, Langsung Masuk Rekening

Berikut ini cara cek Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa DOK BPJS via TribunJogja.com
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan 

2. Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT

3. Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan dengan mengisi data awal, termasuk nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan

4. Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

5. Unggah dokumen persyaratan, lalu Anda akan mendapatkan nomor antrean

6. Kemudian, ikuti proses hingga selesai JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved