BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerajaan Via Online, Langsung Masuk Rekening
Berikut ini cara cek Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
- Beri centang pada kotak "reCAPTCHA Saya bukan robot", lalu pilih "Login"
- Pilih menu "Lihat Saldo JHT" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan muncul di layar.
Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Anda dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline, dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan.
Secara Online:
1. Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Masukkan data diri termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru
4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”
5. Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email Anda
6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video
7. Kemudian, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Secara Offline:
1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Cara Mudah Klaim Dana JHT Secara Online via HP, Maksimal Terima Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Pusat Ketenagakerjaan Inklusif Perbesar Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado |
![]() |
---|
Cara dan Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Sampai Rp500 Juta |
![]() |
---|
RSUD Mala dan RS Bergerak Talaud Jadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.