Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerajaan Via Online, Langsung Masuk Rekening

Berikut ini cara cek Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa DOK BPJS via TribunJogja.com
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan 

- Beri centang pada kotak "reCAPTCHA Saya bukan robot", lalu pilih "Login"

- Pilih menu "Lihat Saldo JHT" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan

- Saldo BPJS Ketenagakerjaan akan muncul di layar.

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Anda dapat mengajukan pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline, dikutip dari BPJS Ketenagakerjaan.

Secara Online:

1. Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan data diri termasuk NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan

3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru

4. Setelah mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”

5. Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email Anda

6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video

7. Kemudian, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

Secara Offline:

1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved