Istilah Politik
Apa Itu Verifikasi Faktual Dalam Istilah Politik? Terdapat Tugas Bawaslu dan KPU
Berikut ini penjelasan mengenai apa itu Verifikasi Faktual dalam istilah politik. Terdapat tugas dari bawaslu dan KPU.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut adalah penjelasan istilah politik apa itu verifikasi faktual?
Menuju pemilu atau pilkada akan ada berbagai tahapan persiapan yang harus dilaksanakan.
Tidak hanya oleh para politisi dan partai politik tapi juga para penyelenggara yang terdiri dari KPU dan Bawaslu.
Setiap tahapan prosesnya cukup banyak, maka dari itu perlu dilakukan jauh-jauh hari sebelum hari pelaksanaan pemilu dan atau pilkada berlangsung.
Baca juga: Perbedaan Koalisi dan Oposisi : Istilah yang Sering Digunakan dalam Dunia Politik
Selain berkampanye, para calon bersama dengan partai pengusun harus menyediakan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan.
Disinilah tugas KPU (Komisi Peyelenggara Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) bekerja.
Untuk kalian para pemilih pemula juga perlu mengenal istilah verifikasi faktual, agar setidaknya bisa mengerti rangkaian tahapannya sebelum memutuskan untuk memilih.
Simak pembahasannya berikut ini.
Apa itu Verifikasi Faktual?
Verifikasi faktual partai politik (parpol) merupakan salah satu tahapan yang harus dilewati oleh Parpol untuk menjadi Peserta Pemilu.
Setelah mendaftar ke KPU, Parpol tidak otomatis menjadi peserta pemilu namun harus melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU terhadap kepengurusan, keanggotaan, kantor tetap, dan legalitas Parpol sebagai badan hukum.
Baca juga: Apa Itu Kampanye Dalam Istilah Politik? Simak Landasan Hukumnya
Baca juga: Apa Itu Dapil? Istilah Politik yang Harus Diketahui oleh Gen Z Sebagai Pemilih Pemula
Verifikasi faktual merupakan kegiatan pencocokan dan meneliti secara langsung nama-nama pendukung untuk setiap calon peserta partai politik yang mendaftar pada Pemilu 2024.
Dalam hal ini Bawaslu sebagai lembaga pengawas bertugas untuk mengawasi KPU dalam menetapkan keanggotaan partai politik tersebut.
Ada 3 jenis penetapan yang dilakukan oleh KPU terhadap anggota Partai Politik tersebut, yaitu : Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
Jadi, jika dianatar kamu ada yang ingin mencalonkan diri lewat partai politik pastikan sudah mengetahui rangkaian tahap ini.
Sebagai pemilih pemula, jadilah pemilih bijak untuk masa depan bangsa.
Baca juga: Apa Itu Rekonsiliasi Dalam Istilah Politik? Hubungan Antar Politikus Bahkan Partai
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di : Google News
Simak Penjelasan Black Campaign Dalam Istilah Politik Berikut Ini Menuju Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Fenomena Dinasti Politik Atau Politik Dinasti, Simak Pembahasan Arti Dari Istilah Tersebut |
![]() |
---|
Apa Itu Makar Dalam Istilah Politik? Berikut Sejarahnya Dalam Pemerintahan Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Rekonsiliasi Dalam Istilah Politik? Hubungan Antar Politikus Bahkan Partai |
![]() |
---|
Apa Itu Kampanye Dalam Istilah Politik? Simak Landasan Hukumnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.