Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Istilah Politik

Perbedaan Koalisi dan Oposisi : Istilah yang Sering Digunakan dalam Dunia Politik

Belajar istilah politik : Perbedaan koalisi dan oposisi. Sebelum menghadapi pemilu 2024 perhatikan manuver politik para politikus.

Tayang:
Editor: Yuri Senita Amalia Dasinangon
tribunmanado(ho)/kompas.com
Perbedaan istilah kolasi dan oposisi dalam dunia politik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Istilah politik yang sering kita dengar seperti koalisi dan oposisi sedang menjadi istilah politik yang populer.

Dunia politik sedang hangat-hangatnya diperbincangkan.

Hal ini berkaitan dengan pemilu (pemilihan umum) yang akan berlangsung pada bulan februari 2024 mendatang.

Dalam dunia politik yang sifatnya dinamis para politikus akan susah ditebak dan ditentukan oleh masyarakat umum mengenai pergerakan dan manuver politiknya.

Namun, sebagai masyarakat yang juga memiliki hal pilih pada pemilu mendatang, kita juga perlu menganalisis para pelaku politik sampai partai yang bersangkutan.

Diantara bentuk relasi atar sesama politikus sebelum atau pasca pemilu, persaingan antar kubu akan identik dengan istilah koalisi dan oposisi.

Perbedaan istilah Koalisi dan Oposisi dalam dunia politik

Baca juga: Sejarah PDI Perjuangan, Partai Politik yang Awal Mula Didirikan oleh Bung Karno pada 4 Juli 1927

Apa itu Koalisi?

Koalisi merupakan kerja sama antar beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.

Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat.

Sementara, menurut KBBI, koalisi merupakan kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.

Apa itu Oposisi?

Oposisi sendiri merupakan kebalikan dari Koalisis.

Oposisi berarti partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.

Bisa dibilang berlawanan dengan pemerintah.

Baca juga: Gibran Diserang Isu Dinasti Politik, Prabowo: "Lihat di Semua Partai, Termasuk PDI-P"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved