Mata Lokal Memilih
Hasil Survei Capres dan Cawapres oleh 4 Lembaga, Pasangan Ini Mendominasi
sejumlah lembaga survei kembali mempublikasikan hasil surveinya mengenai elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Perubahan hasil survei terjadi usai pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden di KPU RI.
Saat ini hasil survei dari lembaga survei bisa digunakan sebagai patokan untuk melihat kekuatan masing-masing pasangan calon.
Bisa digunakan juga sebagai bahan evaluasi tim sukses.
Baca juga: Isi Percakapan Presiden Jokowi dan Tiga Capres Saat Makan Siang Bersama di Istana, Ada Soal Pilpres
Survei terbaru pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran. (TRIBUN-TIMUR.COM)
Ada lima lembaga survei yang mengeluarkan hasil terbaru.
Bisa digunakan sebagai perbandingan, melihat peluang raihan suara.
Sebab biasanya hasil survey hanya meleset sedikit saja.
Berikut hasil survei dari lima lembaga survei di tanah air.
Baca juga: Berikut Daftar Janji 3 Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024, Ada yang Unik
Dalam sebulan terakhir sejumlah lembaga survei kembali mempublikasikan hasil surveinya mengenai elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Sorotan lembaga survei terutama polemik majunya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Seperti apa elektabilitas Prabowo-Gibran saat ini dan bagaimana perbandingan surveinya dengan dua pasangan calon lainnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?
Apakah Gibran yang kini terus disorot setelah putusan MK berpengaruh terhadap elektabilitas Prabowo-Gibran?
Baca juga: Peluang Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 Meski Tanpa Dukungan Jokowi, Pengamat: Rekam Jejak Jadi Acuan
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (31/10/2023) :
1. Survei LSJ (Lembaga Survei Jakarta)
Hasil survei LSJ menjelang Pemilu 2024, sejauh ini terlihat bahwa pasangan Prabowo-Gibran, memimpin dengan elektabilitas 40,2 persen.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memiliki elektabilitas sebesar 34,5 persen, sedangkan Anies-Cak Imin memperoleh dukungan 19,3 persen. Sementara itu, sebanyak 6 persen responden masih ragu-ragu atau belum dapat menentukan pilihan (undecided).
Survei LSJ ini dilakukan pada periode 18-26 Oktober 2023 di 38 provinsi yang ada di seluruh Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 1200 responden.
Adapun, metode survei diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak bertahap (Multistage Random Sampling) dengan Margin of Erro kurang lebih 2,83 persen dan pada tingkat kepercayaan (Level of Confidence) sebesar 95 persen.
2. Indikator Politik Indonesia
Survei Indikator Politik dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Survei tersebut dilakukan mulai 16 sampai 20 Oktober 2023.
Jumlah responden dalam survei tersebut sebanyak 2.567 orang. Metode yang dilakukan ialah dengan survei tatap muka.
Berdasarkan hasil survei itu, pasangan Prabowo-Gibran berada di puncak.
Mereka memiliki elektabilitas sebesar 36,1 persen.
Kemudian disusul oleh Ganjar-Mahfud MD dengan 33,7 persen dan Anies-Muhaimin di posisi ketiga dengan mendapatkan 23,7 persen.
3. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
Survei LSI menunjukkan dukungan terhadap Prabowo Subianto akan meningkat apabila maju ke kontestasi Pilpres 2024 dengan menggandeng Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, di kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia bertajuk 'Sikap Publik terhadap Putusan MK dan Dampaknya terhadap Dukungan Politik dalam Pemilu 2024' disiarkan Minggu (22/10/2023).
"Ketika kita tanyakan secara umum dukungan masyarakat terhadap tiga nama calon presiden, seperti yang sudah saya sampaikan di depan, ada 35,8 persen mendukung Prabowo, 30,9 persen mendukung Ganjar, 19,3 persen mendukung Anies," kata Djayadi.
"Tapi kalau kita masukan jika Gibran mengajukan diri menjadi cawapres Prabowo, bagaimana dukungannya? Terlihat dukungan untuk Prabowo sedikit meningkat dari 35,8 persen menjadi 39,2, persen."
"Jadi ada peningkatan sekitar 3,4 persen, sementara untuk Ganjar ada penurunan sekitar 5 persen sementara itu Anies stabil," jelasnya.
Sebagai informasi, survei tersebut dilakukan pada 16 sampai 18 Oktober 2023.
4. Ipsos Public Affair
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan keputusan soal batas usia capres-cawapres, lembaga survei asal Prancis, Ipsos Public Affair, merilis hasil telesurvei soal elektabilitas capres-cawapres jelang Pilpres 2024.
Hasilnya ketiga bacapres dan bacawapres bersaing ketat dan hanya terpaut tipis satu sama lain.
Namun sedikit berbeda dengan dua survei sebelumnya, kali ini Ganjar-Mahfud lebih unggul dibandingkan dengan Prabowo-Gibran.
Anies Baswedan-Cak Imin berada di posisi ketiga dengan memperoleh persentase angka 28,91 persen.
Lalu disusul Prabowo-Gibran di posisi kedua dengan persentase angka 31,32 persen.
Sementara itu, posisi puncak dihuni oleh pasangan Ganjar-Mahfud MD dengan mencatatkan 31,98 persen
"Simulasi pertama hasilnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (28,91 persen), Ganjar Pranowo–Mahfud MD (31,98 persen) sedangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (31,32 persen)," kata pengamat politik dan peneliti senior Ipsos Public Affairs, Arif Nurul Imam, Sabtu (21/10/2023).
Jejak Putusan MK
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang termaktub dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu.
Hal ini diputuskan MK dalam sidang pembacaan putusan uji materi terkait batas usia capres-cawapres perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digelar Senin (16/10/2023).
Putusan ini dianggap sebagai 'jalan pintas' bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang kini berusia 36 tahun untuk mencalonkan wakil presiden.
(Tribunnews.com/Deni/Gita Irawan/Reza Deni/has)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.