Pria Manado Ancam Polisi
Cerita Briptu Rangga Gosal Polisi di Sulawesi Utara Korban Kasus Pengancaman dengan Sajam
Rangga menceritakan awalnya dia bersama teman-temannya tengah duduk bersama di Cafe dekat Kodim 1309/Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Para pelaku mencoba melawan polisi yang kala itu menegur tindakan mereka yang sudah mengganggu di sekitar lokasi kejadian.
Senjata tajam pun ditunjukan ke arah polisi dengan bukti jika para pelaku merasa tidak takut.
Kemudian, anggota tersebut membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.
Kronologi penangkapan berawal saat Tim Resmob mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.
Kemudian Tim Resmob bergerak menuju lokasi dan langsung meringkus pelaku.
“Tim resmob melakukan intreogasi kepada pelaku dan mereka mengakui perbuatan pengancaman yang dilakukan terhadap korban menggunakan pisau, dengan cara menodongkan senjata tajam kepada anggota," jelasnya
Selain ketiga pelaku polisi juga mengamankan dua orang perempuan.
Mereka sering dijual oleh kedua pelaku lewat aplikasi MiChat.
"Ketiga pelaku ini mengaku benar telah menjual dua korban yang masih dibawah umur," jelasnya. (Ren)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.