Pria Manado Ancam Polisi
BREAKING NEWS: Ancam Polisi dengan Sajam, Tiga Pria di Manado Diringkus Tim Resmob Polda Sulut
Pelaku diketahui berinisial RT alias Renaldo (29) warga Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Minahasa, JNS alias Jonatan (18) dan ACP alias Andre (19).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara menangkap tiga terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri menggunakan pisau badik, Senin (30/10/2023).
Pelaku diketahui berinisial RT alias Renaldo (29) warga Sea Satu, Kecamatan Pineleng, Minahasa, JNS alias Jonatan (18) dan ACP alias Andre (19) warga Perkamil Manguni Kecamatan Paal Dua.
Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan kejadian terjadi pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 Wita di sebuah cafe depan Kodim 1309/Manado.
Ketiga pelaku pun berhasil diringkus dan satu di antaranya diberi tembakan tegas terukur.
“Benar Tim Resmob Polda Sulut mengamanatkan tiga terduga pelaku kasus pengancaman dengan senjata tajam pada anggota Polri,” kata Lega. (Ren)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.