Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Manado Ancam Polisi

Potret Pelaku Pengancaman Sajam pada Polisi Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

Pelaku RT alias Renaldo (29), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng, JNS alias Jonatan (18), dan ACP alias Andre, (19) Warga Perkamil Manguni, Paal Dua.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
Tim Resmob Polda Sulut meringkus para terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulut berhasil meringkus tiga terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri, menggunakan pisau badik, Selasa (30/10/2023).

Pelaku diketahui berinisial RT alias Renaldo (29), warga Sea Satu Kecamatan Pineleng, JNS alias Jonatan (18), dan ACP alias Andre, (19) Warga Perkamil Manguni Kecamatan Paal Dua.

Tim Resmob Polda Sulut meringkus para terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri
Tim Resmob Polda Sulut meringkus para terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Ketiganya diamankan di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.

Mirisnya karena mencoba melawan petugas saat ditangkap, pelaku Renaldo diberi tembakan tegas terukur oleh personil Resmob Polda Sulut.

Tim Resmob Polda Sulut meringkus para terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri
Tim Resmob Polda Sulut meringkus para terduga pelaku pengancaman pada anggota Polri (tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu menjelaskan para pelaku dikenakan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukumamnya 10 Tahun Penjara," jelasnya.

Pelaku pengancaman kepada polisi di Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023).
Pelaku pengancaman kepada polisi di Manado, Sulawesi Utara, Senin (30/10/2023). (Tribunmanado.co.id/Rhendi Umar)

Dia pun berharap seluruh masyarakat Sulut agar tidak bermain-main dengan senjata tajam.

"Hindari hal tersebut, jika tidak akan berhadapan dengan kami yang melakukan kejahatan," jelasnya. 

Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 23.00 Wita di sebuah cafe depan Kodim 1309/Manado.

Saat diringkus, satu di antaranya diberi tembakan tegas terukur.

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved