Istilah Politik
Apa Itu Kampanye Dalam Istilah Politik? Simak Landasan Hukumnya
Mengenal apa itu kampanye dalam istilah politik Indonesia. Simak juga landasan hukum yang mengatur kampanye.
Editor:
Yuri Senita Amalia Dasinangon
UU No. 7/2017 menyertakan peraturan terkait membatasi subjek kampanya hanyalah peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu (tim sukse).
Dalam menghadapi segala bentuk kampanye tentunya menjadi tantangan sendiri bagi kita.
Terutama gen z para pemili pemula. Pentingnya untuk tetap memperhatikan segala bentuk kampanye yang ada.
Agar, sebagai pemili kita juga punya analisi sendiri mengenai siapa calon yang pantas untuk kita pilih nanti pada pemilu 2023 mendatang.
Baca juga: Apa Itu Dapil? Istilah Politik yang Harus Diketahui oleh Gen Z Sebagai Pemilih Pemula
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di : Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Istilah Politik
Simak Penjelasan Black Campaign Dalam Istilah Politik Berikut Ini Menuju Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Fenomena Dinasti Politik Atau Politik Dinasti, Simak Pembahasan Arti Dari Istilah Tersebut |
![]() |
---|
Apa Itu Makar Dalam Istilah Politik? Berikut Sejarahnya Dalam Pemerintahan Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Verifikasi Faktual Dalam Istilah Politik? Terdapat Tugas Bawaslu dan KPU |
![]() |
---|
Apa Itu Rekonsiliasi Dalam Istilah Politik? Hubungan Antar Politikus Bahkan Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.