Mata Lokal Memilih
Sentil Soal Media Sosial, Polda Sulawesi Utara Bakal Beri Sanksi Anggota Tak Netral di Pemilu 2024
Aturan netralitas Polri katanya wajib dipedomani oleh seluruh personel Polri, terutama yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Menjelang Pemilu 2024, jajaran Polda Sulawesi Utara diingatkan tentang netralitas.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan pimpinan Polri telah mengeluarkan aturan terkait netralitas Polri, yaitu ST Kapolri Nomor: ST/1160/V/Res.1.24./2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam Pelaksanaan Yanmas Bidgakkum, dan ST Kapolri Nomor: ST/2407/X/Huk.7.1./2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri dalam Pemilu.
Netralitas tersebut katanya tidak hanya dilaksanakan dalam kehidupan sosial setiap hari, tapi juga di dunia maya.
"Netralitas dalam pemilu menjadi satu keharusan dan kewajiban setiap anggota Polri, baik dalam aktivitas sosial keseharian di dunia nyata maupun dalam berinteraksi di dunia maya. Harus bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak menimbulkan sentimen negatif di publik dan nitizen," ujarnya, Senin (30/10/2023)
Aturan netralitas Polri katanya wajib dipedomani oleh seluruh personel Polri, terutama yang bertugas di Polda Sulut dan jajaran.
"Apabila masih ditemukan anggota Polri yang melanggar maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Pernah Kalah di Pilkada, 4 Caleg Dapil Sulawesi Utara Kembali Maju Berebut Kursi DPR RI
Baca juga: Chord Lagu Bahagia Telah Hilang Viral TikTok - Lyodra Ego
Aturan tersebut juga berlaku bagi keluarga anggota Polri lainnya.
"Bagi Bhayangkari yang bukan Polwan dan keluarga, walaupun memiliki hak suara, sebaiknya tetap menghindari hal-hal tersebut. Karena Bhayangkari merupakan bagian dari keluarga besar Polri dan akan berpengaruh pada suami dan institusi, serta tetap memperhatikan etika norma yang berlaku di lingkungannya," jelasnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.