Mata Lokal Memilih
Pernah Kalah di Pilkada, 4 Caleg Dapil Sulawesi Utara Kembali Maju Berebut Kursi DPR RI
Berikut profil 4 caleg DPR RI yang kembali bertarung setelah kalah bertarung dalam pilkada kabupaten kota dan provinsi.
Penulis: Chintya Rantung | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kalah dalam pemilihan kepala daerah di kabupaten kota maupun tingkat provinsi di Sulaswesi Utara.
Tak membuat para caleg asal Sulawesi Utara ini berdiam diri.
Pasalnya dalam pemilihan anggota lesgislatif di tahun 2024, sejumlah figur yang juga mantan kepala daerah dan pendatang baru ini memilih maju untuk bertarung memperebutkan suara rakyat untuk maju menjadi caleg DPR RI.
Diantaranya ada Tetty Paruntu, sebelumnya kalah bertarung menjadi calon gubernur Sulawesi Utara.
Saat itu berpasangan dengan Sehan Landjar sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Utara.
Sementara ada juga Maximilian Lomban yang pernah bertarung dalam pilkada Bitung yang saat itu berpasangan dengan Martin Tumbelaka.
Keempat nama ini kini berdasarkan data dari website KPU terdaftar sebagai daftar calon sementara Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk dapil Sulawesi Utara.
Berikut profil 4 caleg DPR RI yang kembali maju setelah kalah dalam pilkada kabupaten kota dan provinsi.
Christiany Eugenia Paruntu adalah bupati dua periode 2010-2015 dan 2016 hingga 2021.
Pada periode pertama, Tetty berpasangan Sonny Tandaju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minsel.
Kemudian, pada periode kedua Tetty berpasangan dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Franky Wongkar.
Christiany Eugenia Paruntu tercatat sebagai Calon DPR RI Dapil Sulawesi Utara dari Partai Golkar.
Profil
Christiany Eugenia Tetty Paruntu lahir di Manado, Sulawesi Utara, 25 September 1967.
Pilkada
caleg
DPR RI
Dapil Sulawesi Utara
Christiany Eugenia Paruntu
Maximilian Jonas Lomban
Vicky Lumentut
Martin Tumbelaka
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.