Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Tak Punya BPJS, Keluarga Balita Korban Penikaman Dapat Bantuan Polres dan Pemkab Minsel Sulut

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus menjelaskan jika bantuan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan pihak kepolisian kepada korban.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polres Minsel
Polres dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berikan bantuan uang tunai kepada keluarga korban. 

Kejadian ini terjadi di Desa Elusan Kecamatan Amurang Barat, Sabtu (21/10/2023).

Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus menjelaskan kejadian berawal saat tersangka Valen Tambuwun (22), bersama kekasihnya dan dua temannya datang dari Kota Tomohon menuju di Desa Tawesan Amurang Barat.

Disana, tersangka menghubungi salah satu temannya, dengan maksud mencari lokasi untuk bersantai dan pesta miras.

Akhirnya mereka sepakat bertemu bersama di salah satu rumah Desa Tawesan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa waktu kemudian saat tersangka dan temanya sedang pesta miras, korban balita bersama orang tuanya datang berkunjung di rumah itu.

Kekasih tersangka yang melihat balita itu sontak menggendongnya dan bermain-main dengan korban.

Karena terpengaruh miras, tersangka terlibat adu mulut dengan kekasihnya yang membuat ketersingguan.

"Tersangka pun marah ucapan kekasihny dan berniat menikam kekasihnya itu," ujar Kapolres.

Kemudian tersangka mengeluarkan sajam jenis pisau Badik yang disimpan di pinggang sebelah kirinya lalu menusuk ke arah kekasihnya

Karena posisi yang sementara menggendong, tikaman tersangka terkena ke tubuh balita tepatnya dibagian perut.

Mengetahui serangannya tidak tepat sasaran tersangka kemudian kembali mencoba melakukan penusukan kepada kekasihnya.

Mirisnya, tusukan itu kembali mengena kembali di bagian perut tubuh balita tersebut, hingga mengakibatkan korban alami pendarahan dan luka di bagian lambung.

"Lambung anak juga mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit Prof Kandou Malalayang untuk dilakukan tindakan kedokteran. Namun nyawa anak tersebut tidak bisa terselamatkan," jelasnya.

Sadar akan kejadian itu, tersangka kemudian melarikan diri ke Kota Manado dan bersembunyi di Rumah neneknya.

Pelariannya langsung diketahui oleh Tim Resmob Polres Minsel hingga tersangka langsung diringkus dan ditahan. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved