Mata Lokal Memilih
Pamor Jokowi Tergerus Jika Paksakan Gibran Cawapres, Pengamat Sulut Bandingkan dengan Megawati
Taufik Tumberlaka menilai, nyapresnya Gibran ibarat nila setitik merusak susu sebelanga. Kinerja kinclong Jokowi langsung runtuh.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat politik Sulawesi Utara atau Sulut Taufik Tumbelaka menilai Presiden Jokowi berpotensi alami degradasi pamor politik, jikalau sang anak Gibran Rakabuming dibiarkan maju sebagai Cawapres.
"Hal ini dapat dianggap kurang mendukung pembangunan politik, terlebih khusus dalam hal ini demokrasi di Indonesia, dalam demokrasi bukan cuma bicara hak, tapi juga kewajiban," kata dia Senin (23/10/2023).
Taufik menilai, nyapresnya Gibran ibarat nila setitik merusak susu sebelanga.
Kinerja kinclong Jokowi langsung runtuh.
"Dengan kata lain, kerja keras Pak Jokowi selama ini sehingga memiliki pamor politik yang baik berpotensi akan tergerus jika sang anak akan tampil dalam Pilpres 2024," katanya.
Sebut dia, potensi kerugian menyasar Jokowi seorang.
Bukan para elit dari partai politik pengudung dan pendukung.
"Ini terlepas menang atau kalah, kalau menang tidak signifikan pun akan terjadi degradasi, apalagi kalau kalah," ujar dia.
Ungkap dia, Jokowi bertaruh terlalu besar untuk pamor politik.
Apa yang dilakukannya kini akan dicatat oleh sejarah.
Taufik Tumbelaka lantas membandingkan Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Itu yang tidak dilakukan Ibu Mega, Sang anak tidak diberikan kesempatan maju Capres dan juga bahkan Cawapres," kata dia.
Satria Manado Sebut Sudah Saatnya Anak Muda Memimpin
Sementara itu, Ketua PC Satria Manado, Marcelino Mewengkang kepada Tribun Manado mengatakan pihaknya sangat bersyukur karena Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapresnya.
Ia mengatakan pemilihan Gibran sesuai dengan deklarasi yang dilakukan oleh PC Satria Manado belum lama ini.
Sulawesi Utara
Taufik Tumbelaka
Presiden Jokowi
Gibran Rakabuming
PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.