Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

BREAKING NEWS: Bawaslu Manado Sulut Ultimatum Caleg, Turunkan Baliho Sebelum 3 November 2023

Ultimatum dilayangkan Bawaslu Manado kepada para caleg terkait keberadaan baliho yang tersebar di banyak titik di Kota Manado.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Petrick Imanuel
Baliho dari para calon legislatif (Caleg) di Kota Manado, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bawaslu Manado meminta para caleg untuk segera menurunkan baliho.

Mereka diberi batas hingga 3 November 2023.

"Setelah DCT 3 November 2023, kami imbau untuk menurunkan sementara dulu alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi yang melampaui batas," kata Anggota Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer, Senin (23/10/2023).

Menurut dia, itu untuk menghindari kerugian.

Karena pihaknya akan segera melakukan penertiban bersama Sat Pol PP.

"Kan sayang, kayu kayunya bisa dipakai nanti saat masa kampanye," katanya.

Ia menuturkan, masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Para caleg diperkenankan kembali memasang baliho pada masa kampanye nanti.

"Tentunya di titik titik yang dibolehkan," kata dia.

Kota Manado dikepung baliho Caleg jelang pemilu 2024.

Baliho nampak di mana - mana.

Di jalan besar, tanah lapang hingga lorong.

Keberadaan baliho - baliho ini merusak pepohonan peneduh di pinggir jalan. Amatan tribunmanado.co.id, banyak baliho yang dipaku pada pohon.

Seperti di seputaran pertigaan menuju Kombos di Jl AA Maramis, Manado, Sulawesi Utara.

Tiang penyangga sejumlah Baliho di sana dipakukan pada pohon.

Mirisnya ada pohon yang dipaku berkali kali. Begitu pula Baliho di sepanjang jalan Perkamil dan Paal Dua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved