Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Gerak Kita Ganjar Nusantara di Sulut Kian Kencang, Bentuk Relawan Perempuan di Minahasa

Relawan Kita Ganjar Nusantara membentuk relawan perempuan Ganjar di Kecamatan Langowan, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribunews
Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Ungkap dia, fokus relawan dalam bergerak adalah searah dengan perintah ketua umum PDIP Megawati Sukarno Putri yakni bergerak ke bawah.

"Kita bergerak ke bawah, ke akar rumput," katanya.

DPD Projo Sulut Sebut Gibran Cawapres Dampingi Prabowo

Sementara di kubu sebelah, Ketua DPD Ormas Pro Jokowi (Projo) Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, kepada wartawan memastikan bahwa nama Gibran telah dikantongi sebagai Cawapres mendampingi Prabowo di Pilpres 2024 nanti. 

"Jelas Capres Prabowo telah mengantongi nama Gibran sebagai Cawapres yang akan mendampingi untuk memenangkan Pemilu 2024," kata Haryadi Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, Gibran yang paling layak dalam memenangi hati rakyat Indonesia bersama Prabowo,

Sehingga Projo se Indonesia dan tentunya relawan lainnya pendukung Jokowi menginginkan Gibran yang akan diputuskan untuk jadi Cawapres Prabowo.

"Jelas Prabowo dan pimpinan Partai pendukung telah memutuskan Gibran sebagai Cawapres.

Hal ini sesuai dengan bocoran baik yang telah dinyatakan oleh Ketua Umum Projo bahwa yang akan diumumkan Cawapres adalah anak muda. Pokoknya anak muda berprestasi, anak muda top, anak muda harapan bangsa," jelas Advokat ini.

Sementara itu Sekretaris DPD Projo Sulut, David Sumakud mengataka bahwa pengumuman Cawapres yang mendampingi Prabowo akan dilakukan pada Sabtu, 21 Oktober 2023.

"Kami yakini Gibran adalah Cawapres yang akan diumumkan," tambah David.

Dijelaskan David, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan batas usia capres cawapres, yang memberikan syarat lain untuk capres dan cawapres, walau tak mengubah minimal usia 40 tahun.

Syarat lain yang diberikan MK, yakni pernah atau sedang menjalani jabatan kepala daerah yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu) merupakan perjuangan dalam Yudikatif oleh masyarakat yang menginnginkan Gibran tampil sebagai pemimpin di bangsa ini.  

"Putusan MK adalah bukti kemauan masyarakat terutama anak muda yang juga bisa menjadi pemimpin merakyat dan dicintai yang akan bersama pak Prabowo meneruskan segala cita-cita Pak Jokowi membangun Indonesia maju," jelasnya. (Ren/Art)

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved