Mata Lokal Memilih
Alasan Mahfud MD Tolak Tawaran Cawapres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Pilih Ganjar Pranowo
Mahfud MD mengungkap alasannya menolak tawaran Anies Baswedan dan Prabowo Subianto menjadi cawapres tapi mendampingi Ganjar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahfud MD kini sudah menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo.
Padahal sebelumnya ia mendapat tawaran dari Anies Baswedan dan Prabowo Subianto namun ditolaknya.
Ia lebih memilih untuk mendampingi Ganjar Pranowo.
Baca juga: Pesan Menyentuh Sang Ibunda bagi Mahfud MD: "Anakku Selalu Lurus dan Jujur, Semoga Berhasil"
namanya disebut langsung oleh Megawati Soekarnoputri.
Mahfud MD pun mengungkapkan alasannya memilih bersama Ganjar Pranowo.
namun memang tak secara gamblang, hanya bentuk candaan saja.
Kini ia siap membantu tugas dari Ganjar Pranowo.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Mahfud MD Lebih Memilih Jadi Cawapres Ganjar Ketimbang Anies dan Prabowo
Mahfud MD mengungkap alasannya menolak tawaran Anies Baswedan dan Prabowo Subianto menjadi cawapres tapi mendampingi Ganjar.
Dalam tayangan Mata Najwa, Mahfud MD mengungkapkan alasan sebelum memilih berdampingan dengan Ganjar Pranowo.
Mahfud MD mengaku dirinya empat ditawari menjadi Cawapres Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.
Namun tawaran itu ditolak dan Mahfud MD lebih mimilih menjadi Cawapres Ganjar Pranowo.
Baca juga: Cawapres Mahfud MD Ungkap Tekad kepada Para Pendukung setelah Daftar ke KPU, Misi Merdekakan NKRI
Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD sudah dideklarasikan menjadi Cawapres PDI Perjuangan.
Ia mendampingi Ganjar Pranowo untuk bertarung dengan pasangan capres lain.
Mahfud mengungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sempat menghubunginya dan memberi tawaran sebagai Calon Wakil Presiden.
Saat itu, PKS bakal mengajukan nama cawapres dalam koalisi Perubahan untuk Persatuan.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.