Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Merasa Dirugikan atas Pernyataan Alexander Mawarta, Nasdem Pertimbangkan Layangkan Somasi ke KPK

Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, membuat pernyataan mengejutkan.

Editor: Isvara Savitri
Kompas.com/Syakirun Ni'am
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kenakan rompi oranye saat ikut konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, membuat pernyataan mengejutkan.

Kabarnya, tersangka dugaan kasus korupsi, eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengalirkan dana ke partai.

Pernyataan tersebut dinilai janggal oleh Partai Nasdem.

Bahkan, Nasdem merasa dirugikan.

Mereka mempertimbangkan akan melayangkan somasi ke Alexander Mawarta.

“Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya. Kami mempertimbangkan,” kata Bendahara Umum Nasdem Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni menilai, Nasdem sudah rugi di hadapan publik akibat pernyataan Alex Marwata.

“Seolah-olah partai kami ini adalah partai korupsi, yang diduga disebutkan terbuka oleh pimpinan KPK yaitu Pak Alex Marwata,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Itu.

Sebelumnya, Ketua DPP Nasdem Taufik Basari juga meragukan pernyataan Alex Marwata itu.

“Memangnya masih bisa kita percayai keterangan KPK? Dengan proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus ini, apakah KPK saat ini masih dipercaya memiliki integritas dan independen?” kata Taufik saat dihubungi, Sabtu.

Baca juga: Link Live Streaming Italia vs Malta, Nonton Kualifikasi Euro 2024 Malam Ini, Klik Disini

Baca juga: Warga di Jalur Gaza Diminta Mengungsi, Presiden Palestina Ingatkan Peluang Nakba Kedua

Taufik meragukan keterangan dari KPK, berkaca dari rangkaian proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Dewan Pakar Nasdem.

“Mulai dari penggeledahan ketika SYL di luar negeri, pembangunan opini oleh Wakil Menteri Pertanian, seolah-olah SYL hilang padahal baru telat dua hari dari jadwal ketibaan. Lalu pemanggilan penasihat hukum sebagai saksi atas legal opinion-nya,” ujar Taufik.

Taufik juga merasa janggal saat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan SYL telah ditetapkan sebagai tersangka, mendahului KPK.

“Penangkapan pada malam sebelum pemenuhan panggilan yang sudah dijadwalkan, larangan penasehat hukum mendampingi kliennya, dan yang terakhir keterangan Alex Marwata (Wakil Ketua KPK) yang juga janggal,” kata Taufik.

Dalam keterangannya, sebut Taufik, Alex mengatakan bahwa bukti permulaan penggunaan dana sebesar Rp 13,9 miliar.

Alexander Mawarta
Alexander Mawarta (Tribunnews.com)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved