Nasional
Merasa Dirugikan atas Pernyataan Alexander Mawarta, Nasdem Pertimbangkan Layangkan Somasi ke KPK
Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, membuat pernyataan mengejutkan.
“Tapi kemudian ia menambahkan bahwa selain itu, penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan partai Nasdem dalam jumlah yang tidak dirinci hanya disebut miliaran rupiah,” kata Taufik.
“Alex menjelaskan suatu hal yang akan ditelusuri lebih lanjut, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik,” ujar pria juga berprofesi sebagai advokat itu.
Alexander Marwata sebelumnya mengatakan, pihaknya menyebut terdapat aliran dana dari Syahrul Yasin Limpo ke Partai Nasdem.
Adapun Syahrul Yasin Limpo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” kata Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bacaleg Partai Gelora Tewas, Korban Bonceng Istri, Motor Oleng di Tikungan
Baca juga: Doa Islam Menghadapi Masalah Agar Dipermudah Allah SWT
KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo usai ditangkap pada Kamis (12/10/2023) petang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem Pertimbangkan Somasi Alexander Marwata Buntut Pernyataan Aliran Dana SYL ke Partai".
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Tegaskan Komitmen DPR RI, Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030 |
![]() |
---|
Plh Kasi Propam Polres Tapsel Terancam Sanksi Usai Mobilnya Dibawa Sang Anak yang Masih Remaja |
![]() |
---|
Daftar Polisi Pangkat Komjen, Berpeluang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
2 Polisi di Sulsel Positif Narkoba Sebelum HUT Bhayangkara, Pernah Disidang Kasus Serupa |
![]() |
---|
Daftar Polisi Indonesia Berpangkat Komjen, Berpotensi Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.