Berita Heboh
Sanksi Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Tepergok Warga Selingkuh, Terancam DO
Perselingkuhan dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) membuat heboh kampus.
(Untuk) mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus," bebernya.
Meskipun demikian, skandal ini akan lebih lanjut dibahas bersama pimpinan kampus.
Hingga kini belum diputuskan sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada SHD dan VO.
"Kami belum bisa memutuskan itu dilihat dari laporan tim dan masih menunggu arahan pimpinan," tegas Nirva.
Terakhir Nirva, mengingatkan civitas akademika UIN Lampung untuk mematuhi aturan.
Ia menegaskan, setiap kesalahan pasti ada sanksinya.
"Bentuknya apa pun itu akan bersentuhan dengan aturan-aturan yang memang harus dipatuhi," tutupnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, SHD dan VOS mengaku pacaran.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Umi dikutip dari Tribun Lampung.
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.
Terkait status keduanya, menurut Umi, mahasiswi tersebut mengetahui pacarnya telah memiliki istri.
"Iya mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.
Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.
Pasalnya, kata dia, terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra/Tri Yulianto)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
| 3 Kejadian Heboh Sepekan di Sulawesi Utara, Motif Penikaman di Manado dan Minahasa, Hacker Ditangkap |
|
|---|
| Jokowi Serukan Prabowo-Gibran Dua Periode, Titiek Soeharto Minta Eks Presiden Tak Berandai-andai |
|
|---|
| Heboh Siswa SMA Aniaya Wakil Kepala Sekolah, Korban Alami Luka-luka, Terungkap Nasib Pelaku Sekarang |
|
|---|
| Usai Bawa Lari Uang Rp 10 M Milik Bank Jateng, Anggun Tyas Sesumbar Mau Bikin Garasi untuk 300 Mobil |
|
|---|
| Berita Heboh Sulawesi Utara Sepekan, Penikaman di Boltim, Kecelakaan Mobil Tabrak Tembok di Minut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-selingkuh690.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.