Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Sanksi Oknum Dosen dan Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Tepergok Warga Selingkuh, Terancam DO

Perselingkuhan dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN Lampung) membuat heboh kampus.

Editor: Alpen Martinus
viral4real.com
Ilustrasi selingkuh 

Warga yang menggerebek sudah menyerahkan kasusnya ke polisi.

6 Kali Hubungan Ranjang Selama Sebulan Pacaran

SHD dan VO kepada polisi mengakui telah menjalin hubungan asmara selama sebulan terakhir.

Bahkan keduanya melakukan hubungan ranjang sebanyak 6 kali selama pacaran.

Fakta di atas dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," katanya.

Umi melanjutkan, pihaknya sempat mengamankan SHD dan VO guna dimintai keterangan.

Keduanya kini telah dikembalikan ke rumah.

Alasan polisi tidak menahan SHD dan VO karena belum ada laporan masuk dari keluarga yang bersangkutan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," tandas Umi.

Kini, penyidik masih mendalami dugaan adanya mahasiswi lain yang diajak SHD berselingkuh.

Sanksi Tegas dari Kampus

Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung, Nirva Diana menjelaskan, pihaknya telah mengetahui skandal antara dosen dengan mahasiswi ini.

Oleh karenanya, pihaknya akan turun tangan dan memberikan langkah tegas kepada SHD dan VO.

"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved