Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Pilkada 2024 Bakal Kuras APBD, Biaya Seremonial Pejabat Wajib Dikurangi

Terkait dengan pembiayaan pilkada 2024, Pengamat Politik Ferry Daud Liando mengungkapkan penyelenggaran pemilihan akan berbeda

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado
Ferry Liando 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung penuh pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan mengalokasikan anggaran.

Kepala BKAD Pemprov Sulut Clay Dondokambey, mengatakan pihaknya baru saja melakukan evaluasi APBD P 2023 dan mengajukan Ranperda APBD 2024.

"Pemprov Sulut support penuh dengan mengalokasikan anggaran untuk Pemilu dan Pemilukada 2024," katanya, Rabu (11/10/2023).

Ia menyebut, penyusunan anggaran dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Selain pada Surat Edaran Mendagri tentang Pengalokasian Anggaran bagi Pengawas dan Penyelenggara Pilkada 2024, penyusunan anggaran juga berpedoman pada penegasan Mendagri tentang sejumlah hal.

"Harus memperhatikan kebutuhan, kesesuaian, dan juga tahapan. Kita susun dengan seobjektif mungkin bersama penyelenggara," kata dia.

Ia belum membeberkan besaran anggaran untuk pilkada.

Menurut Clay Dondokambey, hal itu akan dimatangkan saat pembahasan.

Terkait dengan pembiayaan pilkada 2024, Pengamat Politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, Sulawesi Utara, Ferry Daud Liando mengungkapkan penyelenggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Sulut pada tahun 2024 akan berbeda dengan penyelenggaran pada pilkada sebelumnya.

Pada tahun 2024 pemilihan akan diserentakan juga dengan pemilihan kepala daerah di 15 kabupaten/kota.

Oleh karena itu pembiayaan pilkada 2024 harus menjadi sharing bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Katanya, perlu koordinasi komponen pendanaan bersama. Pemerintah pusat telah meminta agar 40 persen pembiayaan pilkada harus sudah di tata dalam APBD Perubahan 2023.

"Sisanya dianggarakan pada APBD Induk 2024," ujar Liando kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (11/10/2023).

Dosen Kepemiluan ini berkata KPUD perlu menjelaskan item-item pembiayaan pilkada, kemudian dibagi tanggung jawab pembiayaan item-item tersebut baik dari provinsi dan masing-masing kabupaten kota.

Kebijakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan serentak dimaksudkan untuk efesiensi pembiayaan pilkada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved