Berita Viral
Viral Guru di Sumbawa Dipolisikan Orangtua Siswa, Berawal dari Teguran karena Tak Mau Salat
Viral kisah Pak Akbar Sarosa, Guru Agama di di SMKN 1 Taliwang yang dipolisikan wali murid yang tak terima anaknya mendapat hukuman fisik di sekolah,
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini BeritaViral nasional hari ini, Senin 9 Oktober 2023.
Seorang Guru Agama di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa.
Kisah guru bernama Akbar Sarosa tersebut viral di media sosial TikTok.
Pak Akbar dituntut Rp 50 Juta oleh si wali murid yang tak terima anaknya dihukum karena tak mau salat.
Seperti apa kisah Pak Akbar, guru yang dipolisikan gegara hukum murid yang tidak mau salat? Berikut rangkumannya.
Viral di Media Sosial
Kabar viral ini pertama kali gegerkan pengguna TikTok.
Kisah Akbar Sarosa viral lewat unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.
Guru PAI bernama Akbar Sarosa saat ini menghadapi masalah hukum karena menghukum muridnya yang tidak melaksanakan salat.
Orangtua murid yang merasa tidak puas dengan tindakan Akbar, akhirnya memutuskan untuk menuntutnya sejumlah Rp50 juta.
Kronologi Akbar Dilaporkan ke Polisi
Peristiwa ini terjadi setelah Akbar memerintahkan siswanya untuk melaksanakan salat berjamaah karena waktu zuhur telah tiba.
Namun, tiga siswa menolak melaksanakan salat berjamaah.
Akbar pun mencoba menegur mereka, namun teguran tersebut tidak dihiraukan.
Malahan menurut Akbar, meskipun mendapat tiga kali penolakan, ia masih berusaha mengajak siswa-siswa untuk shalat, tapi tidak ada yang beranjak.
Viral Video Detik-detik Pria Curi Kotak Amal Masjid, Sebelum Lakukan Aksi Sempat Bikin Ini Dulu |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Awal Mula Mahasiswa Ngamuk dan Tendang Meja, Berawal dari Dosen Lempar Skripsi |
![]() |
---|
Sosok Burhanuddin Abdullah, Eks Napi Koruptor yang Dapat Penghargaan Berjasa Luar Biasa dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok Letjen Suharyanto Kepala BNPB Viral karena Undangan Persiapan Nikah Anaknya Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Viral Video Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Ini Fakta Asli dan Bantahan Menteri Keuangan: Hoaks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.