Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Sosok Iptu TSH, Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha Batam Rp 1 M, Korban: Pistol di Kepala Saya

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Editor: Indry Panigoro
(Beres/TribunBatam)
KORBAN PEMERASAN - Budianto, pengusaha di Batam korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi dan sejumlah oknum TNI di Batam. Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar. 

Ringkasan Berita:
  • Nama Iptu TSH jadi perbincangan di Kota Batam.
  • Itu setelah Iptu TSH diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha.
  • Tak tanggung-tanggung, korban diperas Rp 1 M.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Iptu TSH.

Nama Iptu TSH saat ini sedang jadi perbincangan warga Kota Batam.

TSH sendiri kini berpangkat Inspektur Polisi Satu, yang merupakan salah satu pangkat dalam golongan Perwira Pertama di Kepolisian Republik Indonesia. 

Pangkat ini berada di atas Inspektur Polisi Dua (IPDA) dan di bawah Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Simbol kepangkatan Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

Kini sosoknya jadi perbincangan setelah Iptu TSH diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Korbannya bernama Budianto Jawari.

Menurut Budianto Jawari, ia didatangi oleh Iptu TSH bersama sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kejadiannya terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pangakuan mereka Budianto Jawari, perwira polisi dan sejumlah oknum TNI itu mengaku dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan hendak menangkap korban.

Budianto Jawari dituduh memiliki barang haram setelah para oknum mengeklaim menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika di ruang biliar.

Korban juga sempat ditodong senjata saat penggerebekan tersebut.

Singkat cerita, para oknum ini malah memeras Budianto Jawari sebanyak Rp1 miliar agar tidak diproses hukum.

Siapa Sosok Iptu TSH?

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu TSH merupakan anggota polisi aktif.

Ia sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved