Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo di Lantamal Manado

Ratusan Warga Demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, Tuntut Keadilan untuk 4 ABK Kapal

Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap 4 ABK KM Gregorius

|
Kolase Tribun Manado
Ratusan warga menggelar aksi demo di Pangkalan Utama TNI AL VIII Manado, pada Senin (9/10/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap 4 ABK KM Gregorius oleh 6 oknum Satgas Gakkumla. 

Danlantamal menjelaskan, terdapat 6 orang anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

"Kita memberi tindakan kepada mereka dengan menggunduli kepala, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel, serta juga akan ada tindakan administratif," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII

Menurutnya, pihaknya juga mendapat perintah dari atas juga agar menghukum anggota tersebut.

"Kita juga akan mengecek apakah tindakan anggota tersebut sudah sesuai SOP yang diatur atau tidak," jelasnya

Dia menegaskan Satgas Gakkumla akan terus diadakan kedepannya, namun akan berkordinasi dengan instansi lain supaya hal ini tetap berjalan dengan baik.

"Kita tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, namun saya sudah minta maaf kepada keluarga korban agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, teristimewa untuk kebaikan Sulawesi Utara kedepannya," jelasnya.

Kronologi Kasus Penganiayaan Terhadap 4 ABK KM Gregorius

Lantamal VIII menerangkan kronologi kejadian saat para anak buah kapal dibawah ke kantor Pomal.

Dari rilis yang diterima Tribun Manado, setelah tiba di kantor Pomal, Satgas Gakkumla bermaksud memintai keterangan kepada keempat orang tersebut karena menghalang-halangi tugas pemeriksaan di kapal.

Namun keempat orang tersebut masih dalam pengaruh minuman keras dan menjawab berbelit-belit seolah-olah menantang dengan perkataan saya tidak takut dengan Angkatan Laut pak.

Oleh sebab itu Satgas Gakkumla melakukan pembinaan sedikit lebih tegas dengan maksud dan tujuan agar mendapat keterangan dari keempat orang tersebut mengapa menghalang-halangi tugas Satgas Gakkumla.

Dari keempat orang tersebut satu diantaranya adalah korban merupakan Nahkoda KM Gregorius.

Menurut Lantamal VIII, Satgas Gakkumla terkadang selalu kontra dengan korban saat melakukan pemeriksaan.

Berbeda dengan kapal-kapal lainya yang selalu kooperatif apabila Tim Satgas Gakkumla melakukan pemeriksaan.

Akibat dari Nahkoda KM Gregorius yang berpesta minum-minuman keras dinilai dapat membahayakan Pelayaran dan Penumpang dari KM Gregorius dikarenakan akan berlayar pukul 16.00 Wita maka Tim Satgas Gakkumla menindak tegas Nahkoda tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved