Aturan ASN
Aturan Baru ASN Bisa Punya Jabatan di TNI-Polri, Undang-undang Sudah Disahkan
Aturan tersebut diubah sehingga ASN bisa menduduki jabatan-jabatan tinggi di TNI/Polri.
Editor:
Alpen Martinus
Pengesahan RUU ASN itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10/2023).
Ada pun ada beberapa perubahan mendasar dalam Revisi UU ASN. Pertama terkait transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.
Isu berikutnya adalah mobilitas talenta nasional yang akan mengurangi kesenjangan sumber daya manusia di berbagai daerah.
Isu selanjutnya adalah penuntasan penataan tenaga honorer. Terbitnya RUU ini diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.
Kemudian isu terkait digitalisasi manajemen ASN. Serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.